BERITA

Pelantikan DPR, Puan Maharani Mundur Sebagai Menko

""Jadi kemarin tanggal 30 September saya sudah izin pamit dengan Presiden, untuk mengundurkan diri sebagai Menko PMK,""

Pelantikan DPR, Puan Maharani Mundur Sebagai Menko
Presiden Jokowi memberi ucapan selamat pada anggota DPR 2019-2024 Puan Maharani di Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Politikus PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan telah mengundurkan diri dari kursi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) 30 September kemarin. Ia mengatakan telah izin berpamitan dengan Presiden Joko Widodo, sehari sebelum dirinya resmi dilantik sebagai anggota DPR masa bakti 2019-2024.

"Ya sesuai dengan UU bahwa pejabat negara itu tidak boleh rangkap jabatan. Jadi kemarin tanggal 30 September saya sudah izin pamit dengan Presiden, untuk mengundurkan diri sebagai Menko PMK, untuk bisa dilantik pada tanggal 1 Oktober sebagai anggota DPR," ucap Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Politikus PDIP Perjuangan Puan Maharani, yang juga merupakan putri dari Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri ini menyebut, pengunduran dirinya sudah dilakukan sesuai UU, bahwa pejabat negara tidak diperbolehkan untuk rangkap jabatan.


Jokowi Tunjuk Darmin Nasution

Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, yang mengundurkan diri karena menjadi anggota DPR-RI. Staf Khusus Presiden Adita Irawati mengatakan, Darmin akan menjalankan tugas dan wewenang Menko-PMK, sampai masa kerja Kabinet Kerja I rampung pada 20 Oktober 2019.

"Sudah melalui berbagai pertimbangan, termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait," kata Adita secara tertulis, Selasa (01/10/2019).


Pengunduran diri Puan telah disampaikan pada Jokowi kemarin. Jokowi pun langsung menindaklanjutinya dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk Darmin sebagai Plt Menko-PMK.


Selain Puan, ada Yasonna Laoly yang mundur dari jabatan Menteri Hukum dan HAM, karena menjadi anggota DPR-RI. Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menjalankan tugas-tugas yang ditinggalkan Yasonna, sementara waktu.


Sedangkan sebelumnya, Jokowi juga menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga, setelah Imam Nahrawi mengundurkan diri karena tersandung korupsi. Jokowi memilih menunjuk Plt ketimbang merombak kabinet, salah satunya lantaran masa kerja kabinet yang tersisa kurang dari sebulan. 


Editor: Rony Sitanggang

  • puan maharani
  • pelantikan dpr
  • Kabinet Indonesia Kerja
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!