BERITA

Komnas HAM Kaji Pelanggaran HAM di Wamena

"Komnas HAM masih mengkaji dan mengumpulkan informasi terkait kerusuhan di Wamena, meski belum ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia di sana."

Lea Citra

Komnas HAM Kaji Pelanggaran HAM di Wamena
Aktivitas pemulihan trauma kepada siswa sekolah di Wamena, pascaaksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan, 23 September lalu. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkaji kemungkinan ada pelanggaran HAM saat kerusuhan di Wamena, akhir September lalu.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, Komnas HAM masih mengkaji dan mengumpulkan informasi terkait kerusuhan di Wamena, meski belum ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia di sana.


"Iya masih dikaji, karena kan itu elemennya banyak sekali, kalau kita mau menyimpulkan sesuatu gitu. Meminta keterangan, meminta keterangan dari pihak terkait. Kemarin itu kan, peristiwanya, peristiwa kerusuhan , bukan apa? Ada soal kebijakannya, koordinasinya, dan lain sebagainya. Jadi ini, masih jauh lah kita kalau ngomong soal pelanggaran HAM," kata Beka Ulung kepada KBR di Jakarta, Selasa (14/10/2019).


Beka Ulung menambahkan, Komnas HAM juga berkoordinasi dan mencari informasi dari Bupati, Kapolres, Dandim, dan masyarakat sipil di Wamena, dan belum ada fakta-fakta baru terkait kronologi kerusuhan di Wamena.


"Kami, besok harus ketemu, mau ketemu dengan tokoh-tokoh agama, Rektor Universitas Cendrawasih, beberapa aktivis masyarakat sipil juga jurnalis untuk melengkapi informasi yang sedang kami kumpulkan, setelahnya baru kemudian kami memberikan catatan-catatan atas apa yang kami dapatkan di Jayapura dan Wamena. Kami ke Wamena karena, informasinya ada sebagian pengungsi yang memang ke Wamena gitu. Ya saat ini sudah semakin berkurang dan sudah juga berbaur dengan keluarga-keluarga yang, keluarga-keluarga mereka," ujarnya.

Baca: Janji Jokowi di Depan Anak Papua

 

Beka Ulung juga mendapatkan informasi terkait kondisi pengungsi Nduga di Wamena, karena Komnas HAM masih menunggu kepastian informasi terkait pengungsi yang kekurangan kebutuhan sehari-hari.


Hingga saat ini, tercatat 31 orang korban kerusuhan Wamena yang meninggal.


"Ada kemungkinan korban lebih dari 31, sebab masih ada korban di rumah sakit," katanya.


Sementara terkait eksodus, Beka mengungkap tidak ada lagi antrian atau kumpulan masyarakat yang akan eksodus.

Menurutnya, saat ini keadaan sosial dan ekonomi Wamena berangsur pulih, termasuk pembangunan kembali fasilitas publik oleh TNI dan Polri, serta program penyembuhan trauma bagi warga terdampak.


"Ya kondisi di Wamena, sudah berangsur pulih dan aman. Baik aparat keamanan dari polisi maupun aparat TNI sudah menyatakan bahwa menjamin keadaan yang ada, dan roda pemerintahan juga sudah mulai jalan. Hanya memang, aktivitas ekonomi masyarakat masih belum sepenuhnya pulih, tetapi tentu saja ini. Karena misalnya toko-toko masih banyak yang tutup atau kemudian masih renovasi dan lain sebagainya," pungkas Beka Ulung.


Editor: Kurniati Syahdan

  • Rusuh Wamena
  • konflik papua
  • korban konflik
  • Komnas HAM
  • kerusuhan Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!