BERITA

Kabut Asap Berkurang, Kualitas Udara Masih Tidak Sehat

"Asap karhutla dilaporkan masih ada di Sumatera Selatan. Kualitas udara di Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan pun masih tergolong "tidak sehat"."

Kabut Asap Berkurang, Kualitas Udara Masih Tidak Sehat
Dokter relawan dari Laznas BSM memeriksa kesehatan personel Satgas Karhutla di Kab. Kampar, Riau, Rabu (25/9/2019). (Foto: ANTARA/ Anggoro)

KBR, Jakarta - Menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sampai Senin (7/10/2019) kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan sudah berkurang.

Asap karhutla dilaporkan sudah menghilang dari sejumlah wilayah terdampak karhutla besar, yakni Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Kualitas udara di Kalimantan Barat dilaporkan mengalami perbaikan signifikan. Sebulan lalu kabut asap di sana sangat parah hingga udaranya tergolong "sangat berbahaya". Tapi sekarang, menurut BNPB, kualitas udaranya sudah masuk kategori "baik".

Perbaikan juga terjadi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, yang kini kualitas udaranya masuk kategori "sedang".

Namun, asap karhutla dilaporkan masih ada di Sumatera Selatan. Kualitas udara di Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan pun masih tergolong "tidak sehat".


Pemadaman Karhutla Masih Berjalan

Meski kabut asap sudah berkurang, titik api atau hotspot karhutla belum padam sepenuhnya. Menurut data BNPB, pada Senin (7/10/2019), hotspot terbanyak ada di Kalimantan Tengah (123 titik), Sumatera Selatan (87 titik), dan Jambi (67 titik).

BNPB masih menyiagakan 48 helikopter serta 29 ribu personil untuk melakukan patroli dan pemadaman api di wilayah-wilayah karhutla.

Tim BNPB juga masih bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menerapkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.


Penegakan Hukum Masih Berjalan

KLHK mengaku masih terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. 

“Mengenai penegakan hukum, sampai dengan saat ini telah dilaksanakan penyegelan oleh KLHK sebanyak 64 perusahaan,” kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugadirman dalam rilisannya, Jumat (4/10/2019).

"Rincian perusahaan itu berasal dari 47 unit perkebunan sawit, 13 unit hutan tanaman, satu unit restorasi ekosistem, 3 unit hutan alam dengan luas total area yang terbakar seluas 14.343 hektar," lanjutnya.

Ruandha mengatakan, dari 64 perusahaan yang disegel itu 20 perusahaan diantaranya berasal dari luar negeri yakni Singapura, Hongkong dan Malaysia. 

Editor: Agus Luqman

  • kabut asap
  • Karhutla

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!