BERITA

JDP Desak Kejanggalan Rusuh di Papua Diungkap

JDP Desak  Kejanggalan Rusuh di Papua Diungkap

KBR,  Jayapura- Jaringan Damai Papua atau JDP menemukan  beberapa kejanggalan dari demonstrasi mengecam ujaran rasisme yang berujung rusuh di sejumlah daerah di Papua beberapa waktu lalu belum terungkap. Anggota Tim JDP, Latifah Anum Siregar mengatakan kejanggalan terjadi dalam demonstrasi rusuh di halaman kantor Bupati Deiyai pada 28 Agustus 2019, di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019, dan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya pada 23 September 2019.

Menurut  Direktur Lembaga Demokrasi Papua atau ALDP itu, saat demonstrasi pertama di halaman kantor Bupati Deiyai pada 26 Agustus 2019, diwarnai pengibaran bendera bintang kejora. Akan tetapi aksi berlangsung damai. Begitu juga saat demonstrasi pertama di Kota Jayapura pada 19 Agustus 2019, berlangsung aman.

Akan tetapi katanya, ketika demontrasi kedua di halaman kantor Bupati Deiyai yang tidak diwarnai pengibaran bendera bintang kejora, justru menyebabkan belasan orang terluka dan beberapa lainnya meninggal dunia.

Kejanggalan lain,  malam sebelum demonstrasi kedua di Kota Jayapura yang berujung rusuh, karet di sejumlah kios dan toko di sekitar Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura habis. Karet itu diduga dibeli pihak tertentu untuk digunakan membuat ketapel.

Sedangkan kejanggalan di Wamena, sebelum demonstrasi siswa SMA yang berujung rusuh, seragam sekolah di sejumlah toko juga habis dibeli.

"Itukan harus diungkap. Sepanjang penegakan hukum tidak adil dan profesional, tidak akan ada rekonsiliasi. Tidak akan ada damai. Jadi tidak cukup langsung masuk ke persoalan damai. Tapi harus benar ditelusuri. Telusurinya itu konstruksinya harus benar-benar utuh," kata Anum Siregar kepada KBR.

Baca: Janji Jokowi di Depan Anak Papua  

Kata dia, upaya penegakan hukum dalam berbagai kasus rusuh di Papua belakang ini mesti berlaku adil untuk semua pihak.

"Ini masih banyak yang terselubung, misteri yang belum terbuka. Konteksnya adalah keadilan buat korban. Siapa saja mesti diberi rasa keadilan," ujarnya.

Kajian Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkaji kemungkinan ada pelanggaran HAM saat kerusuhan di Wamena, akhir September lalu.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, Komnas HAM masih mengkaji dan mengumpulkan informasi terkait kerusuhan di Wamena, meski belum ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia di sana.


"Iya masih dikaji, karena kan itu elemennya banyak sekali, kalau kita mau menyimpulkan sesuatu gitu. Meminta keterangan, meminta keterangan dari pihak terkait. Kemarin itu kan, peristiwanya, peristiwa kerusuhan , bukan apa? Ada soal kebijakannya, koordinasinya, dan lain sebagainya. Jadi ini, masih jauh lah kita kalau ngomong soal pelanggaran HAM," kata Beka Ulung kepada KBR di Jakarta, Selasa (14/10/2019).


Beka Ulung menambahkan, Komnas HAM juga berkoordinasi dan mencari informasi dari Bupati, Kapolres, Dandim, dan masyarakat sipil di Wamena, dan belum ada fakta-fakta baru terkait kronologi kerusuhan di Wamena.


Editor: Rony Sitanggang

  • kerusuhan Papua
  • Rusuh Wamena
  • konflik papua
  • korban konflik
  • Komnas HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!