BERITA

Jaksa Agung Baru Minta Waktu Pelajari Kasus Mangkrak

Jaksa Agung Baru Minta Waktu Pelajari Kasus Mangkrak

KBR, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta waktu untuk mempelajari terlebih dahulu terkait kasus-kasus yang mangkrak di Kejaksaan Agung.

Sanitiar Burhanuddin atau lebih dikenal sebagai ST Burhanuddin diangkat Presiden Joko Widodo sebagai jaksa agung di Kabinet Indonesia Maju. Ia mengisi jabatan yang sebelumnya ditempati politisi Partai Nasdem M Prasetyo.


Burhanuddin mengatakan akan memetakan kasus-kasus yang ada di Kejaksaan Agung. Ia mengaku sudah meninggalkan Kejaksaan Agung empat tahun lalu setelah purna tugas sebagai Jaksa Agung Muda (JAM) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun).


"Saya harus mempelajari dulu. Kan baru masuk. Bagaimanapun juga saya sudah meninggalkan Kejaksaan empat tahun, situasi kan berbeda. Saya akan pelajari dulu. Nanti kalau sudah dipelajari saya sampaikan ke teman-teman. Kita  pemetaan dulu, baru diketahui apa yang saya harus lakukan. Pemetaan dalam waktu dekat, jadi besok saya sudah mulai," ujar ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Rabu (23/10/2019)


Burhanuddin adalah adik kandung dari politisi PDIP TB Hasanudin.


Burhanuddin juga tidak mempermasalahkan kakaknya yang berada dalam lingkaran partai. Ia menegaskan akan menjalankan tugas sebagai jaksa agung secara profesional, walaupun memiliki hubungan saudara dengan politikus PDIP .


"kami profesional, Tidak ada saudara, tidak ada apa. Wong misal satu rumah suami istri kadang-kadang partainya berbeda kok. Apalagi saya bukan orang partai. Bagi saya nggak ada masalah, sudah profesional saja,"  tandas ST Burhanuddin.


ST Burhanuddin telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung untuk menggantikan H.M Prasetyo. Ia resmi masuk dalam Kabinet kerja Indonesia Maju usai menjalani prosesi pelantikan di Istana Kepresidenan Negara, Jakarta Pusat.

Berkelit

Usai pelantikan, Burhanuddin menolak menjawab saat ditanya tentang komitmen dan targetnya untuk jabatan tersebut.

Burhanuddin mengatakan perlu waktu untuk mempelajari semua pekerjaannya, meski ia pernah berkarier di kejaksaan selama puluhan tahun. Ia juga merahasiakan perintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo usai melantiknya hari ini.

"Saya harus lihat dulu. Kan sudah lama saya ninggalin kejaksaan agung. (Ada pesan dari Presiden?) Pasti ada. (Ada pesan soal penuntasan kasus HAM?) Nanti lah. Nanti, nanti," kata Burhanuddin di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (23/10/2019).

Saat memperkenalkan Burhanuddin, Jokowi menyebut tugas jaksa agung untuk menjaga independensi hukum, menegakkan supresmasi hukum, serta membangun manajemen penanganan keluhan publik.

Usai menjalani pelantikan di Istana, ST Burhanuddin langsung bertolak ke Kejaksaan Agung. Burhanuddin langsung melakukan konferensi tatap muka (video conference) dengan para pejabat di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati).   

Kejaksaan Agung banyak mendapat sorotan mengenai nasib sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia yang mangkrak bertahun-tahun. Mulai dari kasus 1965, kasus penculikan aktivis 1997-1998, kasus kerusuhan Mei 1998 dan lain-lain.

Berkas kasus-kasus sudah diserahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ke Kejaksaan Agung. Namun berkas itu berulangkali seperti bola pingpong, dikembalikan Kejaksaan ke Komnas HAM, Komnas HAM menyerahkan lagi ke Kejaksaan Agung, berulang-ulang. 

Baca juga:

    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/06-2018/jaksa_agung__siapapun_pemimpinnya_akan_sulit_lanjutkan_kasus_ham_ke_pengadilan/96250.html">Jaksa Agung: Siapapun Pemimpinnya Akan Sulit Lanjutkan Kasus HAM ke Pengadilan</a> </b></li>
    
    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/05-2019/21_tahun_tragedi_mei__komnas_ham_nilai_kejagung_tak_serius_tuntaskan_kasus_pelanggaran_ham/99238.html">21 Tahun Tragedi Mei, Komnas HAM Nilai Kejagung Tak Serius Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM</a> </b></li></ul>
    

    Editor: Agus Luqman 

  • ST Burhanuddin
  • Jaksa Agung
  • kejaksaan
  • kasus mangkrak
  • kabinet indonesia maju
  • Kabinet Kerja II
  • Kabinet Kerja
  • Presiden Jokowi
  • Presiden Joko Widodo
  • Kabinet Jokowi-Amin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!