BERITA

Istri Komentari Wiranto di Media Sosial, Dua Anggota TNI Dicopot dari Jabatannya

Istri Komentari Wiranto di Media Sosial, Dua Anggota TNI Dicopot dari Jabatannya

KBR, Jakarta- Kepala Staf  TNI Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa mencopot dua orang anggota TNI AD dari jabatannya, lantaran istri mereka mengunggah status bernada nyinyir di media sosial terkait insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto. 

Andika menyebut kedua istri anggota TNI AD itu diduga melanggar Undang-undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sehubungan dengan beredarnya postingan di sosial media menyangkut di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh menkopolhukam oleh menkopolhukam maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama, ada dua individu individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD, Jakarta, Jumat (11/10).

Andika mengungkapkan, kedua pelaku masing-masing berinisial IPDN istri Dandim Kediri Kolonel HS, dan LZ istri seorang Sersan Dua berinisial Z. 

"Pada dua individu ini yang melakukan pasangan yang kami juga melanggar Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Keduanya akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Andika

Untuk dua orang anggota TNI, HS dan Z dianggap telah melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Keduanya akan dicopot dari jabatannya dan ditambah hukuman disiplin militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

"Proses serah terima atau pelepasan administrasi sudah saya tanda tangan. Tapi besok akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar, Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," pungkasnya

Editor: Sindu Dharmawan

 

  • KSAD Andika Perkasa
  • Menkopolhukam
  • Wiranto
  • Andika Perkasa
  • UU ITE
  • Pencopotan TNI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!