BERITA

Ibu Kota Baru Bisa Tampung 3 Juta Jiwa

Ibu Kota Baru Bisa Tampung 3 Juta Jiwa

KBR, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan, ibu kota negara baru di Kalimantan Timur bisa menampung hingga 3 juta penduduk. 

Menurut pria yang hari ini (Kamis, 3/10/2019) merayakan ulang tahun ke-66 itu, tidak ada batas maksimal dari jumlah penduduk yang bisa berkembang, namun pemerintah akan membatasi agar nantinya ibu kota negara baru tidak juga mendapat tambahan penduduk yang begitu banyak.

“Sebenarnya tidak ada batas maksimum, yang ada adalah daya dukungnya itu sampai untuk berapa? Nah kalau kota ini, yang ibu kota baru ini kita desain paling tidak tahap awal untuk 1,5 juta orang. Nah setelah 1,5 juta orang 40 ribu hektar baru kita kemudian wilayahnya meluas, kan masih ada 150 ribu hektar yang dicadangkan. (Daya dukung bisa berapa?) ya yang pasti bisa di atas 1,5 juta bisa sampai dua kali lipat 3 juta,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan untuk mengendalikan perkembangan masyarakat di ibu kota negara baru itu, maka sistem sounding akan dilakukan. Selain itu pembatasan kegiatan juga akan dilakukan. Kegiatan di sana nanti hanya menyangkut kegiatan pemerintahan, pendidikan dan riset. Karena menurutnya jika semua kegiatan dapat dilakukan di sana, maka jumlah penduduk akan membengkak.

Selain itu, menurut Bambang, pada tahap awal nanti pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai 200 ribu orang, sehingga pelaksanaan pembangunan harus segera terjadwal dilakukan. 

Ia juga mengatakan saat ini pembangunan infrastruktur seperti jembatan dan jembatan laut sudah mulai digarap. Sehingga bantuan kota penyangga seperti Samarinda dan Pontianak diharapkan bisa membuat urbanisasi sementara ke ibu kota negara baru bisa lancar terlaksana.

Editor: Fadli Gaper

  • ibu kota baru
  • bambang brodjonegoro

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!