BERITA

Pimpinan KPK Diminta Ikut Awasi Penyaluran Dana Bencana

Pimpinan KPK Diminta Ikut Awasi Penyaluran Dana Bencana

KBR, Jakarta - Di tengah mengalirnya dana bantuan untuk korban gempa dan tsunami di beberapa daerah di Sulawesi Tengah, Wadah Pegawai KPK mengusulkan agar pimpinan lembaga antirasuah itu turut mengawasi dana bantuan yang bersumber dari APBN.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo beralasan, langkah supervisi perlu ditempuh untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Upaya ini juga menjadi bagian dari pencegahan agar duit negara untuk penanganan bencana tak diselewengkan.

"Wadah Pegawai KPK juga menusulkan ke pimpinan agar adanya tim supervisi yang mengawasi penyaluran dana bencana dari APBN, serta mengingatkan adanya hukuman berat bagi mereka yang menyelewengkan dana bencana," kata Yudi melalui keterangan tertulis, Selasa (2/10/2018).

"Sehingga, proses recovery pascabencana pun akan cepat selesai," imbuhnya lagi.

Melalui keterangan tertulis, Yudi juga menyatakan, pegawai bersama pimpinan KPK menghimpun bantuan sejak Senin (1/10/2018) kemarin hingga lima hari ke depan. Bentuk donasi beragam, mulai dari uang tunai hingga kebutuhan bagi pengungsi dan korban. Seperti pakaian, obat-obatan, popok bayi, dan lain sebagainya. Nantinya, bantuan ini akan disalurkan melalui lembaga tepercaya.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/10-2018/pasca_gempa_sulteng__ini_empat_prioritas_jokowi/97504.html">4 Prioritas Penanganan Pascagempa dan Tsunami Sulteng</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/10-2018/bnpb_beberkan_kendala_evakuasi_korban_gempa_tsunami_sulteng/97496.html">BNPB Beberkan Kendala Evakuasi Korban Gempa-Tsunami Sulteng</a>&nbsp;</b><span id="pastemarkerend">&nbsp;</span><br>
    



Editor: Nurika Manan

  • gempa Palu
  • Gempa Donggala
  • gempa dan tsunami Palu
  • tsunami Sulawesi Tengah
  • bantuan
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!