BERITA

Buruh Demo Tagih Janji Anies-Sandi Naikkan UMP

Buruh Demo  Tagih Janji Anies-Sandi Naikkan UMP

KBR, Jakarta- Buruh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia berunjukrasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru menaikkan upah minimum.

Koordinator Aksi Alson Naibaho mengatakan, para buruh meminta Anies-Sandi menetapkan angka Rp. 4.152.292 sebagai upah minimum provinsi 2018. Alson menjelaskan, angkat tersebut  dari hasil survei. Menurutnya, pemerintah provinsi DKI Jakarta harus menetapkan UMP berdasarkan suvei pekerja seperti  diatur dalam Undang-undang nomor 13 tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan.

"Harus kesampingkan PP 78 karena sudah ada putusan PTUN nomor 21 tahun 2017 bahwa gubernur harus mencabut SK 227/2016, yang artinya tidak boleh lagi menetapkan ukuran UMP DKI Jakarta berdasarkan PP 78, tapi harus kembali ke UU 13 tahun 2003. Berdasarkan UU itu, harus berdasarkan hasil survei. Kami KSBSI real melakukan survei untuk pasar tradisional maupun modern di DKI Jakarta ini," kata Alson usai melakukan orasi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (18/10).

Alson mengaku, Anies-Sandi menjanjikan UMP sebesar Rp. 7 juta saat masa kampanye Pilkada DKI Jakarta. Tetapi, Alson mengatakan  realistis sehingga hanya meminta UMP sekitar Rp. 4,1 juta.

"Kami tidak menuntut Rp. 7 juta, kami menuntut berdasarkan hasil survey yang sudah kami lakukan. Kembali kepada kebijakan   dan kewenangan. Karena pada akhirnya nanti UMP DKI Jakarta ada di tangan seorang gubernur untuk menetapkan nilainya," ujarnya.

Alson juga mengatakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sempat mengatakan ingin membentuk Kelompok Kerja untuk mengevaluasi upah buruh berdasarkan kesejahteraan.

Pada saat aksi tersebut, Anies-Sandi tidak ada di Balai Kota. Keduanya memiliki agenda masing-masing. Jadi, massa aksi tidak sempat bertemu mereka. Rencananya, KSBSI ingin melakukan aksi lanjutan. Aksi tersebut akan terus berlanjut sampai ada penetapan UMP DKI Jakarta 2018.

Editor: Rony Sitanggang

  • UMP Jakarta
  • Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!