BERITA

Anies Bertemu Pengembang Bahas Reklamasi di Rumah Prabowo? Ini Kata Waka DPRD Jakarta

" Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Taufik juga hadir dalam pertemuan itu"

Anies Bertemu Pengembang  Bahas Reklamasi di Rumah Prabowo?  Ini Kata Waka DPRD Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) menerima pengaduan warga, di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/10). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Taufik membantah ada pembicaraan mengenai proyek reklamasi antara Gubernur Anies Baswedan dan Richard Halim, anak Aguan Sugianto Kusuma, pengusaha yang menjadi pengembang reklamasi Pulau C dan D. Taufik mengatakan  pertemuan   di rumah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto beberapa hari lalu  hanya silaturahim dan tidak beragendakan pembahasan khusus.

Taufik, yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan, Richard sempat menjelaskan mengenai rencana pengembangan Pulau C dan D kepada Anies di hadapan Prabowo. Tetapi, Taufik mengatakan, penjelasan itu sifatnya normatif. Richard hanya bercerita mengenai rencana yang sudah ada.

PT. Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group, yang menjadi pengembang Pulau C dan D di Teluk Jakarta baru memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) pada 24 AGustus 2017 lalu. Jauh hari sebelum HGB terbit pembangunan di pulau tersebut sudah berlangsung.  PT. Kapuk Naga Indah juga  belum mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kata Taufik hal  itu perlu diteliti lebih lanjut. Sebab, aturan melarang siapapun mendirikan bangunan tanpa adanya izin.

"Mesti diteliti tuh, secara aturan kan tidak  boleh bangun sebelum IMB tapi bisa saja ada aturan lain ya mungkin Pergub. Tapi saya kira semuanya harus ditaati lah," kata Taufik kepada KBR, di ruangannya, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/10).

Dalam pertemuan di rumah Prabowo, Taufik melanjutkan, Anies hanya mendengarkan rencana PT. Kapuk Naga Indah yang diceritakan Richard mengenai pembangunan Pulau C dan D. Anies tidak mengajak Richard memulai pembahasan mengenai hal tersebut.

Sampai saat ini Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno, belum mau menjelaskan sikap rinci mengenai penolakan terhadap reklamasi Teluk Jakarta yang mereka gembar-gemborkan semasa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Dia masih menunggu adanya Sidang Paripurna Istimewa di DPRD, sebelum menjelaskan sikapnya terhadap proyek reklamasi.

Sementara, pelaksanaan rencana Sidang Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta mengalami kendala. Hal itu karena ketidaksepakatan  di antara pemimpin-pemimpin DPRD. Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi menolak adanya paripurna, sedangkan wakil-wakilnya mendukung. Sidang Paripurna Istimewa DPRD tidak akan terjadi sampai ada kesepakatan dari mereka.

Taufik mengatakan, paripurna itu perlu agar DPRD memiliki dasar untuk mengontrol kinerja Anies dan Sandi. Kendati paripurna tidak memiliki pengaruh pada legalitas posisi Anies-Sandi, Taufik melanjutkan, hal itu perlu secara etika.

"Saya kira etikanya, paripurna istimewa itu wajib supaya DPRD punya dasar untuk melakukan kontrol. Dulu ada GBHN program menengah dan jangka panjang. Sekarang kan tidak  ada. Programnya gubernur adalah visi misinya gubernur (yang disampaikan pada Sidang Paripurna Istimewa)," tandas Taufik.

Editor: Rony Sitanggang

  • reklamasi teluk jakarta
  • mohammad taufik
  • Prabowo Subianto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!