BERITA

RUU Pertanahan dan RUU Minerba Masih Dibahas, Ketua DPR Minta Mahasiswa Turunkan Tensi

""RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam proses pembahasan, jadi tidak perlu dilakukan penundaan karena belum pengambilan keputusan.""

Adi Ahdiat

RUU Pertanahan dan RUU Minerba Masih Dibahas, Ketua DPR Minta Mahasiswa Turunkan Tensi
Massa Aliansi Rakyat Menggugat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (24/9/2019). Mereka menuntut pemerintah dan DPR menunda pengesahan berbagai RUU yang dinilai bermasalah. (Foto: ANTARA/Novrian Arbi)

KBR, Jakarta- Pemerintah dan DPR sepakat menunda pengesahan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan. Penundaan dilakukan setelah demonstrasi menolak aturan itu terjadi di sejumlah daerah. Seperti Jakarta, Surabaya, Jogja, dan Makassar. Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta mahasiswa tenang. 

"Saya mengimbau kepada adik mahasiswa agar menurunkan tensi karena semua tuntutannya sudah kita penuhi terkait RKUHP dan RUU Pemasyarakatan," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (24/9/2019).

Bamsoet menegaskan bahwa DPR menunda pengesahan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan atas permintaan Presiden Jokowi dan aspirasi masyarakat.


Baca Juga:

    <li><a style="font-style: italic;" href="https://kbr.id/nasional/08-2019/kpa__ruu_pertanahan_belum_jamin_hak_warga_ekonomi_lemah/100094.html">KPA: RUU Pertanahan Belum Jamin Hak Warga Ekonomi Lemah</a></li>
    
    <li><a style="font-style: italic;" href="https://kbr.id/nasional/07-2019/ruu_minerba_bisa_kriminalisasi_warga_penolak_tambang/100029.html">RUU Minerba Bisa Kriminalisasi Warga Penolak Tambang</a></li>
    
    <li><a style="font-style: italic;" href="https://kbr.id/nasional/08-2019/ruu_psdn_bisa_paksa_warga_sipil_ikut_perang_/100268.html">RUU PSDN Bisa Paksa Warga Sipil Ikut Perang?</a></li></ul>
    


    Masih Ada RUU "Bermasalah" Lainnya

    Selain RKUHP dan RUU Pemasyarakatan, gelombang demonstrasi di berbagai wilayah juga menuntut penundaan berbagai RUU "bermasalah" lain, seperti RUU Pertanahan dan RUU Minerba. Massa juga menolak pengesahan UU KPK, karena dinilai melemahkan lembaga antirasuah. 

    Sementara RUU Pertanahan banyak dikritik karena dinilai hanya berpihak pada korporasi, dan tidak mementingkan hak kelompok petani.

    Sedangkan RUU Minerba dikritik karena tidak memerhatikan pelestarian lingkungan, serta bisa mengkriminalisasi warga atau aktivis yang merasa dirugikan aktivitas pertambangan.

    Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut kedua RUU itu masih dalam proses pembahasan.

    "RUU Minerba dan RUU Pertanahan berbeda dengan RKUHP dan RUU Pemasyarakatan. RUU Pertanahan dan RUU Minerba masih dalam proses pembahasan, jadi tidak perlu dilakukan penundaan karena belum pengambilan keputusan," ujarnya.

    Editor: Sindu Dharmawan

  • RUU Pertanahan
  • ruu minerba
  • demo mahasiswa
  • DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!