BERITA

Ribuan Mahasiswa Surabaya Demo Tolak RUU Bermasalah

Ribuan Mahasiswa Surabaya Demo Tolak RUU Bermasalah

KBR, Surabaya-  Ribuan mahasiswa dari 13 elemen kampus di Surabaya menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur pada Rabu (25/9/2019). Aksi yang disertai pemblokiran jalan Indrapura itu memunculkan tujuh tuntutan di antaranya adalah penolakan UU KPK, RUU KUHP dan meminta Presiden Joko Widodo segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan kebakaran hutan dan lahan.

"Aksi ini di bawah tujuh tuntutan dari 13 kampus. Tuntutan ada tujuh, menolak UU KPK, RUU KUHP dan mendesak agar pemerintah melakukan identifikasi Karhutla," kata salah satu koordinator aksi Fernanda Kurniawan disela-sela aksi.

Dia menjelaskan, terbitnya UU KPK yang baru itu akan mengamputasi kinerja KPK. Dikhawatirkan, jika dilaksanakan, maka para wakil rakyat bisa leluasa melakukan korupsi seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Karena RUU tersebut mencederai pemerintah dan seenak-enaknya DPR melakukan korupsi. Untuk tahun 2017 dan 2018 mereka terbukti banyak melakukan korupsi," katanya.

Selain penolakan terhadap UU KPK dan RUU KUHP, massa juga mengungkapkan kekecewaan kepada Presiden Joko Widodo yang gagal menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu dan kasus Papua. Mereka menilai, Jokowi hanya mengumbar janji, tanpa bukti kebijakan yang konkrit dalam mengusut pelaku pelanggaran HAM di masa lalu.

"Kita hanya diberi janji-janji saja," kata salah satu orator.

Dari pantauan, selain menggelar orasi, para mahasiswa juga membawa spanduk dan poster yang isinya penolakan UU KPK dan RUU KUHP. Massa aksi bahkan memblokir jalan Indrapura dan mencoba masuk ke dalam gedung DPRD Jatim.


Editor: Rony Sitanggang

  • Gedung DPR
  • Revisi UU KPK
  • Demo Mahasiswa
  • Mahasiswa
  • RKUHP
  • RUU Pertanahan
  • DPR
  • RUU Pemasyarakatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!