BERITA

Periode Pertama Jokowi, Utang Pemerintah Naik Terus

Periode Pertama Jokowi, Utang Pemerintah Naik Terus

KBR, Jakarta - Sepanjang periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi (2015-2019), utang pemerintah terus naik tiap tahunnya.

Hal ini diungkapkan Laporan Perekonomian Indonesia 2019 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (16/9/2019).

Menurut laporan BPS, dalam lima tahun terakhir rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus bertambah. Rinciannya adalah sebagai berikut:

    <li><b>2015</b>: utang <b>27,4 persen</b> dari PDB</li>
    
    <li><b>2016</b>: utang <b>28,3 persen</b> dari PDB</li>
    
    <li><b>2017</b>: utang <b>29,4 persen</b> dari PDB</li>
    
    <li><b>2018</b>: utang <b>29,8 persen</b> dari PDB</li>
    
    <li><b>2019:</b> utang <b>30,4 persen</b> dari PDB</li></ul>
    

    "Hingga saat ini penerimaan negara belum mampu memenuhi besaran pengeluaran negara, sehingga terjadi defisit anggaran, dan pembiayaan kekurangan tersebut tergantung pada utang," jelas BPS dalam laporannya (16/9/2019).

    Meski utang negara terus menumpuk, BPS mengklaim besarannya masih dalam batas aman. BPS juga mengklaim utang ini digunakan untuk hal-hal yang produktif.

    "Peningkatan utang ini terjadi dikarenakan oleh meningkatnya belanja negara setiap tahunnya yang lebih agresif untuk infrastruktur, perlindungan sosial, dan dana desa," klaim BPS.

    BPS juga menyebut beberapa proyek yang dibiayai lewat utang seperti:

      <li><i>Mass Rapid Transit</i> (MRT) Jakarta</li>
      
      <li>Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat</li>
      
      <li>Jalur Kereta Api <i>Double Track</i> Cirebon-Kroya, Jawa Barat-Jawa Tengah</li></ul>
      


      Pengeluaran Terbesar Negara: Operasional Pemerintah dan Pemilu 2019

      Di samping catatan utang, laporan BPS juga memaparkan pengeluaran negara sepanjang tahun 2019.

      Dari sebelas pos belanja berdasarkan fungsi, pengeluaran negara terbesar adalah untuk fungsi Pelayanan Umum, Ekonomi dan Perlindungan Sosial. Rinciannya adalah:

      1. Fungsi Pelayanan Umum: Rp517,3 triliun

      Belanja fungsi Pelayanan Umum digunakan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah dan pelaksanaan Pemilu 2019.

      2. Fungsi Ekonomi: Rp389,6 triliun

      Belanja fungsi Ekonomi meliputi pembangunan transportasi, infrastruktur, energi, kedaulatan pangan, pengembangan UMKM dan koperasi.

      3. Fungsi Perlindungan Sosial: Rp200,8 triliun

      Belanja fungsi Perlindungan Sosial digunakan untuk penguatan Program Keluarga Harapan (PKH), serta peningkatan manfaat pensiun PNS/TNI/Polri. 


      Belanja Pemerintah Pusat 60 Persen Lebih Besar dari Daerah

      Menurut BPS, pengeluaran pemerintah pusat lebih besar 60 persen dibanding pemerintah daerah.

      Dalam APBN 2019, anggaran pemerintah pusat mencapai Rp1.634 triliun, sedangkan pengeluaran untuk daerah-daerah hanya Rp826,77 triliun.

      Editor: Agus Luqman

  • utang
  • Kementerian Keuangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!