BERITA

Pemprov DKI Biayai Pengobatan Ratusan Mahasiswa Demonstran

Pemprov DKI Biayai Pengobatan Ratusan Mahasiswa Demonstran

KBR, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI akan membiayai perawatan mahasiswa korban kericuhan di depan Gedung DPR.

"Kami memfasilitasi pembiayaan pengobatan bagi warga yang menjadi korban luka," kata Anies seperti dikutip Antara, Rabu (25/9/2019).

Menurut Anies, ada 273 orang yang sempat dirawat di 24 rumah sakit akibat kericuhan saat demonstrasi tolak RUU bermasalah hari Selasa lalu (24/9/2019). 

"Kebanyakan korban memang berstatus mahasiswa. Tapi, harus dicek lagi satu-satu. Kalau yang saya temui tadi malam, mayoritas adalah mahasiswa," kata Anies.

Menurut Anies, para mahasiswa korban itu banyak yang mengeluh sesak nafas akibat terpapar gas air mata. Banyak pula yang kadar gula darahnya rendah karena kelelahan berunjuk rasa.

"Tapi mayoritas sudah bisa pulang setelah mendapat perawatan dokter," ujar Anies.

Berdasarkan laporan yang diterima Anies, sampai Rabu pagi (25/9/2019) masih ada 19 orang yang menjalani rawat inap di beberapa rumah sakit di Jakarta.

"Data terakhir yang kami terima, 19 orang masih dirawat dan berada di beberapa rumah sakit, misalnya untuk di RS TNI AL Mintohardjo ada 11 orang, Rumah Sakit Pertamina ada tiga orang, dan yang lainnya jumlahnya satu-satu, di RS Pelni, di RS Pasar Minggu, di RS Bhakti Mulia, RS Pasar Rebo dan RSCM," ujarnya.

Demonstrasi mahasiswa besar-besaran terjadi di Jakarta dan sejumlah kota besar di Indonesia sejak awal pekan ini.

Para demonstran menuntut pemerintah membatalkan UU KPK dan UU Sumber Daya Air, serta sejumlah RUU yang dinilai bermasalah seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Minerba. 

Editor: Sindu Dharmawan

 

  • demo mahasiswa
  • Demonstrasi
  • RKUHP
  • RUU Pertanahan
  • ruu minerba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!