BERITA

Jokowi Bilang Belum Ada Permohonan Audiensi, KPK Bilang Terima Undangan

""Sempat ada undangan tadi malam, tapi kemudian mungkin karena kesibukan presiden, undangan itu kemudian sementara ditunda dulu, gitu ya," "

Astri Yuanasari

Jokowi Bilang Belum Ada Permohonan Audiensi, KPK Bilang Terima Undangan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (dua kiri) didampingi Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Oce Madril (kiri) dan mahasiswa membawa poster di Kantor Pukat UGM, DI Yogyakarta, Rabu (11/9/2019). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal bertemu dengan presiden Joko Widodo, hari ini. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pimpinan KPK masih menunggu penjadwalan dari pihak sekretariat negara.

Agus menyebut, semalam pihaknya juga sempat menerima undangan dari istana. Namun karena kesibukan presiden, undangan tersebut ditunda.

"Kami belum tahu, kelihatannya pak Pratikno masih menjadwalkan longgarnya presiden kapan ya. Sempat ada undangan tadi malam, tapi kemudian mungkin karena kesibukan presiden, undangan itu kemudian sementara ditunda dulu, gitu ya," kata Agus di gedung KPK Jakarta, Senin (16/9/2019).


Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pada pertemuan dengan presiden, pemimpin KPK akan meminta agar KPK dilibatkan dalam pembahasan revisi UU tersebut, dan pembahasan revisi UU KPK dilakukan tidak terburu-buru.


"Kalau bisa tidak buru-buru, trus kalau bisa KPK dilibatkan dalam pembahasan. Dilibatkan itu supaya kita tahu draf  sesungguhnya itu seperti apa sih isinya, itu aja. Jadi kalau bisa jangan buru-buru, supaya ada pembahasan yang lebih matang, lebih baik, lebih melibatkan banyak pihak," ujarnya. 

Baca juga:

    <li><a href="https://kbr.id/nasional/09-2019/jokowi_setuju_uu_kpk_direvisi/100463.html">Jokowi Setuju UU KPK Direvisi</a> </li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/09-2019/dukung_pegawai_kpk_jadi_asn__jokowi_abaikan_jakarta_principles/100495.html">Dukung Pegawai KPK Jadi ASN, Jokowi Abaikan Jakarta Principles</a>&nbsp; <span id="pastemarkerend"><span id="pastemarkerend">&nbsp;</span><br>
    

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebut belum berencana bertemu pemimpin KPK, lantaran hingga kini tak ada surat permohonan audiensi dari lembaga antikorupsi tersebut. Kata Jokowi, pertemuan  baru akan berlangsung jika Kementerian Sekretariat Negara telah menjadwalnya. Padahal, kabar pertemuan Jokowi dan pimpinan KPK tersebut sudah berembus sejak Sabtu pekan lalu, setelah sehari sebelumnya Ketua KPK Agus Raharjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengumumkan ingin mengembalikan mandat memimpin lembaga antikorupsi tersebut pada Presiden, serta Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengundurkan diri.

"Kalau sudah ada pengajuan ke Mensesneg biasanya diatur di situ, diatur. (Belum ada pengajuan?) Tanyakan ke Mensesneg. Kalau ada pengajuan, itu diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden," kata Jokowi di Hotel Sultan, Senin (16/09/2019).


Jokowi berkata akan langsung menemui pimpinan KPK jika telah dijadwalkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Namun, ia juga tak bisa memastikan kapan pertemuan tersebut akan berlangsung.


Editor: Rony Sitanggang

  • KPK
  • Lembaga Antirasuah
  • Revisi UU KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!