BERITA

2019-09-27T18:56:00.000Z

Dua Mahasiswa Tewas Saat Demo, Polri Bentuk Tim Investigasi

""Apabila pelakunya nanti terbukti secara saintifik aparat, kita akan proses hukum, proses pidana, sesuai dengan mekanismenya. Ingat, kita akan tindak tegas.""

Dua Mahasiswa Tewas Saat Demo, Polri Bentuk Tim Investigasi
Mahasiswa berjalan menuju gedung DPRD Sulawesi Tenggara untuk aksi tolak RUU bermasalah, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). (Foto: ANTARA/Jojon)

KBR, Jakarta- Polri akan membentuk tim investigasi gabungan untuk menyelidiki tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo. Keduanya tewas saat demo tolak RUU bermasalah di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Kamis (26/9/2019).  

Dua mahasiswa itu adalah Immawan Randy, dan Yusuf Kardawi. Randy diduga terkena luka tembak di dada kanannya, sedangkan Yusuf mengalami luka parah.  

Juru bicara Mabes Polri Muhammad Iqbal  mengatakan hingga saat ini kepolisian masih mendalami penyebab kematiannya lewat autopsi.

"Apabila nanti sudah disimpulkan bahwa meninggalnya karena tembakan, Bapak Kapolri sudah membentuk tim investigasi gabungan untuk mencari tahu siapa pelakunya," kata Muhammad Iqbal di Humas Mabes Polri, Jumat (27/9/2019)

"Apabila pelakunya nanti terbukti secara saintifik aparat, kita akan proses hukum, proses pidana, sesuai dengan mekanismenya. Ingat, kita akan tindak tegas," janjinya.

Muhammad Iqbal menyebut akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini.

Menurut dia, sejak kemarin Kapolri juga sudah mengirim dua tim ke Kendari untuk menyelidiki, apakah ada aparat yang melanggar prosedur pengamanan demonstrasi atau tidak.

Mabes Polri juga mengimbau seluruh masyarakat dan mahasiswa agar tidak terpancing isu-isu yang bisa memunculkan kericuhan lanjutan. 

Evaluasi Kinerja Menko Polhukam dan Kapolri

Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong presiden mengevaluasi kinerja Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Kapolri Tito Karnavian. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menegaskan sejumlah konflik yang terjadi beberapa hari terakhir menjadi alasan dilakukannya evaluasi kepada pejabat negara.

"Tapi Komnas HAM ingin pejabat pembuat kebijakan publik, itu harus mematuhi prinsip-prinsip dan norma hak asasi manusia setiap tindakannya. Dan juga responsif terhadap apa-apa yang menjadi di kebutuhan publik, tuntutan publik," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Komnas HAM, Jumat (27/9/2019).

Beka Ulung Hapsara menyebut sejumlah poin yang harus menjadi perhatian presiden, di antaranya penanganan demonstran penolak RKUHP hingga konflik Papua.  Beka menegaskan, keputusan mengevaluasi atau mencopot Menkopolhukam, serta Kapolri adalah hak prerogatif presiden. Ia meminta, pemerintah lebih responsif terhadap tuntutan masyarakat luas, sehingga Indonesia lebih maju. 

Editor: Sindu Dharmawan

  • demo mahasiswa
  • ruu bermasalah
  • Aksi Mahasiswa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!