BERITA

Ditahan di Mako Brimob, Mahasiswa Papua Sulit Didampingi

" Dari tanggal 31 Agustus saat penangkapan dilakukan hingga saat ini. Akses pendampingan itu dibatasi," kata Tim Advokat"

Ditahan di Mako Brimob, Mahasiswa Papua Sulit Didampingi
Massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua Sejawa-Bali melakukan aksi unjukrasa damai di Depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/8/2019). Aksi tersebut merupakan aksi solidaritas dan bentuk protes terhadap kekerasan serta diskriminasi ras

KBR, Jakarta - Tim Advokat Papua mengaku kesulitan mengunjungi enam mahasiswa yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Para mahasiswa ditahan terkait kasus makar.

Tim Advokat, Michael Himan menilai, kepolisian terlalu berlebihan dan membatasi akses kunjungan tahanan.


"Itu kan sampai sejauh ini, dari tanggal 31 Agustus saat penangkapan dilakukan. Akses pendampingan, itu dibatasi," kata Michael Himan di GPIB Gideon, Jumat (20/9/2019).


Michael juga mengeluhkan, perilaku petugas penjaga yang tak kooperatif. Ia mencontohkan kesulitan mengumpulkan data-data dari mahasiswa sejak awal penangkapan hingga saat ini. Ia menegaskan waktu kunjungan tak sampai dua jam.


Ia menjelaskan, para tahanan merasa tertekan, hingga sulit makan dan minum obat tepat waktu.


"Eggak bisa tidur dengan baik, jadi mohon, kasusnya itu jangan dipolitisasi kemana-mana. Mereka punya masa depan yang baik sebagai warga negara, seperti itu kan mereka juga dalam tahapan kuliah," ujarnya.


Baca juga:
Para Pengibar Bendera yang Dikerangkeng
Polri: Tersangka Makar Papua Silakan Ajukan Praperadilan


SEL TAHANAN TAK ADA VENTILASI


Sementara itu, keluarga  Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Paulus Suryanta Ginting (Surya Anta) mengungkapkan kepolisian tak memberikan informasi yang jelas terkait aturan berkunjung.


Keluarga menilai, aparat berlebihan dan tak konsisten terkait izin menjenguk tahanan.


"Pas waktu pertama kali datang tidak bisa masuk semua, dibikin beberapa gelombang. Kenyataannya yang boleh masuk hanya dua," kata keluarga Surya Anta di GPIB Gideon, Jumat (20/9/2019).


Keluarga meminta adanya pembebasan tanpa syarat terhadap seluruh mahasiswa Papua yang ditahan dengan tuduhan makar.


Sementara itu, pendeta Gereja Komunitas Anugerah, Salemba, Jakarta, Suarbudaya Rahadian mengatakan, sel tahanan yang ditempati Surya Anta seperti ruang isolasi.


Suarbudaya yang juga mendampingi tahanan menyebut ruangan tersebut tak memiliki ventilasi udara.


"Waktu kami masuk. Teriakan pertama dari mereka (mahasiswa Papua) adalah kami tidak bersalah, tempat kami jangan di sini kami bukan teroris," ungkap Pendeta Gereja Komunitas Anugerah, Suarbudaya di GPIB Gideon, Jumat (20/9/2019).


BANTAHAN POLISI


Polda Metro Jaya membantah mempersulit kunjungan keluarga mahasiswa Papua di Mako Brimob.


Juru bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono mengklaim, kepolisian memberikan fasilitas dan perlakuan baik kepada mahasiswa Papua di Mako Brimob.


"Di sini satu kamar satu orang ya, di Polda Metro, satu kamar bisa 15 orang, ada yang 20 orang. Di sini ada kasurnya, kemudian ada bukunya, di dalam ada toiletnya, Al Kitab juga dikasih sama penyidik," kata jubir Polda Metro Jaya, Argo Yuwono di Mako Brimob, Jumat (20/9/2019).


Soal pengapnya ruangan tahanan, Argo menyebut,  mahasiswa papua ditahan di sel berukuran 7x5 dengan ventilasi udara.


Argo menambahkan, ada peraturan terkait kunjungan tahanan. Namun ia menegaskan aturan kunjungan tahanan kasus makar memang lebih ketat.


Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam mahasiswa Papua sebagai tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta pada 28 Agustus lalu.


Mereka dijerat pasal makar sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 dan 110 KUHP.


Keenamnya adalah adalah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Wenebita Wasiangge dan Paulus Suryanta Ginting.



Editor: Ardhi Rosyadi

 

  • Papua
  • Mahasiswa Papua
  • Polisi
  • Penahanan
  • Makar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!