BERITA

Aksi Ricuh, Satu Mahasiswa UHO Meninggal

""Tertembaknya saudara kami itu terjadi di depan kampus Catur Sakti, itu kira-kira ditembak dari jarak sepuluh meter. Itu bukan peluru karet itu timah," kata La Ode Maco pada KBR, Kamis (26/9/2019)."

Valda Kustarini

Aksi Ricuh, Satu Mahasiswa UHO Meninggal
Mahasiswa berjalan menuju gedung DPRD Sulawesi Tenggara untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019). Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kendari tersebut menolak UU KPK hasil revisi dan pengesahan RUU KU

KBR, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) membenarkan salah satu mahasiswa meninggal diduga ditembak menggunakan peluru tajam saat berdemo di depan kantor DPRD provinsi hari ini, Kamis (26/9).

Ketua BEM Universitas Halu Oleo La Ode Maco, menyebut korban meninggal bernama Himawan Randi (21) mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.


"Tertembaknya saudara kami itu terjadi di depan kampus Catur Sakti, itu kira-kira ditembak dari jarak sepuluh meter. Itu bukan peluru karet itu timah," kata La Ode Maco pada KBR, Kamis (26/9/2019).


Ia menjelaskan, Randy meninggal setelah dilarikan ke Rumah Sakit Dr R Ismoyo (Korem) dan sempat mendapat perawatan.


Selain Randy, Maco juga menyebut terdapat korban luka pada aksi tersebut. Menurut Maco, luka yang didapatkan para korban kebanyakan disebabkan karena pukulan dari aparat kepolisian.


Dalam keterangannya, mahasiswa yang mengalami luka-luka dirawat di dua rumah sakit, yaitu di RS Bhayangkara Kendari dan RSUD Abunawaabu.


Ia mengatakan malam ini akan dilakukan operasi untuk salah satu korban luka.


Terkait tindakan represif yang dilakukan oleh aparat, Maco mendesak adanya pertanggung jawaban dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang mengakibatkan meninggalnya satu mahasiswa UHO.


"Kami akan mendesak pertanggung jawaban kepolisian dan Polda. Kami akan lakukan secara kelembagaan kemahasiswaan dan bukan dari universitas, karena gerakan yang kami lakukan ini tidak didukung oleh rektor," katanya.


Dalam kronologi yang diceritakan Ketua BEM UHO, sekitar 15 ribu mahasiswa dari sepuluh kampus di Kendari menggelar aksi penolakan pengesahan Rencana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPRD Sulawesi Tenggara.


Setelah menyampaikan aspirasinya, massa aksi meminta untuk berdialog dengan Ketua DPRD, namun Ketua DPRD enggan menemui mahasiswa.


Penolakan ini memicu adanya upaya penerobosan oleh mahasiswa ke Gedung DPRD Sultra. Pada saat ini petugas mulai menembakkan gas air mata dan diduga juga menembakkan peluru tajam.


Sementara itu, salah satu dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO, La Ode Alimran menyebut memang ada surat edaran dan imbauan terkait aksi demo.


Ia mengatakan universitas tidak mendukung gerakan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa. Pihaknya pun kaget ketika mengetahui ada mahasiswanya yang menjadi korban pada aksi tersebut.


"Saya sudah mengetahui dari grup (WhatsApp). Saya berbela sungkawa dan kaget ada korban," kata La Ode Alimran pada KBR, Kamis (26/9/2019).


Ia menyebut untuk pertanggungjawaban akan menunggu sikap universitas dan rektor.


Editor: Ardhi Rosyadi

  • Demo
  • UHO
  • Ditembak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!