BERITA

Aksi Dukung Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Rokok

Aksi Dukung Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Rokok

KBR, Jakarta- Puluhan orang dari Jaringan Tembakau Kontrol berunjuk rasa  di depan kantor Kementerian Keuangan. Mereka mendukung rencana pemerintah menaikkan cukai rokok di Indonesia.

Massa terdiri dari emak-emak dan perwakilan pelajar  Jakarta Pusat. Mereka mendukung penaikan cukai rokok, sebab rokok dapat membunuh dan merusak generasi muda Indonesia. Massa pun meminta komitmen pemerintah menaikkan cukai rokok setinggi-tingginya.

Pemerintah berencana menaikkan cukai rokok rata-rata 23 persen pada 1 Januari 2020, sehingga harga jual eceran rokok akan meningkat 35 persen.


Pro dan kontra terjadi akibat rencana pemerintah menaikkan cukai rokok, bahkan Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) menyebut, harga rokok harusnya naik dua kali lipat untuk menurunkan angka konsumsi di masyarakat.


Di sisi lain, produsen rokok mengklaim, industri rokok telah menyumbangkan, banyak pajak ke negera.


Kementerian Perindustrian mencatat pada tahun 2018 kemarin, cukai rokok memberikan kontribusi Rp 153 triliun, hampir 96 persen dari total cukai nasional, atau setara dengan 10 persen dari total pendapatan pemerintah.


Tarif Cukai  23 persen 


Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kenaikan tarif cukai rokok untuk menekan konsumsi rokok, mengatur industri tembakau dan menekan peredaran rokok ilegal.


"Kita lihat dari sisi konsumsi, memang ada tren yang perlu untuk menjadi perhatian kita. Pertama, bahwa jumlah prevalensi mereka yang menghisap rokok meningkat, baik dari sisi perempuan terutama, dan untuk anak-anak. Oleh karena itu, kita perlu memperhatikan bagaimana menggunakan cukai ini dalam rangka untuk mengurangi tren kenaikan rokok tersebut," kata Sri Mulyani di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (13/09/2019).


Sri Mulyani menyebut, kenaikan tarif cukai rokok dapat membuat harga jual eceran rokok bakal naik hingga 35 persen. Ia juga memperkirakan kenaikan tarif cukai rokok dapat membuat peredaran rokok ilegal marak.

Editor: Rony Sitanggang

  • Sri Mulyani
  • tarif cukai rokok
  • Tembakau
  • Cukai Rokok
  • rokok
  • Kementerian Keuangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!