BERITA

15 Tahun Munir, Istana Klaim Tetap Komitmen Cari Dalang Pembunuh

15 Tahun Munir, Istana Klaim Tetap Komitmen Cari Dalang Pembunuh

KBR, Jakarta - Istana Kepresidenan mengklaim tetap berkomitmen mengusut kasus terbunuhnya aktivis HAM Munir Said Thalib, 15 tahun lalu.

Munir dibunuh menggunakan racun arsenik saat ia dalam perjalanan dari Jakarta menuju Amsterdam Belanda, 7 September 2004. Tahun ini kasus pembunuhan Munir sudah berusia 15 tahun, namun dalang pembunuh belum terungkap.


Tenaga Ahli Utama Kedeputian Hukum dan HAM Ifdhal Kasim mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Tito Karnavian untuk mencari dalang pembunuhan Munir.


Namun kata Ifdhal, hingga kini belum ada laporan dari Tito soal perkembangan kasus pembunuhan Munir tersebut.


"Bukan berarti pemerintah mendiamkan. Tetap ada komitmen untuk kasus Munir ini agar tidak terganjal," kata Ifdhal di kantornya, Jumat (06/09/2019).


Baca juga:


Ifdhal mengatakan tinggal sedikit lagi tugas pengusutan pembunuh Munir.  


"Yang lain kan sudah diajukan ke pengadilan semua. Jelas Presiden meminta pada polisi, melalui Kapolri untuk merangkai, menelusuri bukti-bukti yang diperlukan, apakah bisa mendapatkan orang yang diduga oleh banyak orang itu bertanggung jawab," lanjut Ifdhal.


Ifdhal mengatakan Jokowi sudah berjanji mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk mencari dalang pembunuhan Munir. Namun, penyelidikan kasus pembunuhan tersebut terganjal hilangnya dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF), yang terbit 2005 lalu.


Hingga kini, Ifdhal mengaku tak tahu keberadaan dokumen atau  salinan  hasil investigasi TPF tersebut.


Baca: Misteri Hilangnya Dokumen Munir  

Ifdhal berujar, kepolisian juga sudah bekerja mengusut kasus pembunuhan Munir dengan memproses hukum beberapa orang yang diduga terlibat. Misalnya Pollycarpus Budihari Priyanto yang bebas tahun lalu, serta Muchdi Pr yang akhirnya dibebaskan pengadilan.


Ia mengatakan polisi akan tetap mengupayakan kembali pengusutan pembunuhan Munir, termasuk mempelajari putusan-putusan pengadilan untuk mendata bukti bukti yang diterima atau ditolak.


Editor: Agus Luqman

 

  • Munir Said Thalib
  • 15 Tahun Munir
  • pelanggaran HAM
  • Presiden Jokowi
  • Jokowi
  • Aksi Kamisan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!