BERITA

Jokowi Akan Bujuk Bos Toyota Kembangkan Mobil Listrik di Indonesia

Jokowi Akan Bujuk Bos Toyota Kembangkan Mobil Listrik di Indonesia

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo berjanji segera meneken Peraturan Presiden tentang industri mobil listrik.

Jokowi tengah mempelajari draf Perpres yang ia terima dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adapun soal peta jalan industri mobil listrik, kata Jokowi, saat ini tengah disusun oleh Kementerian Perindustrian.

"Yang paling penting, satu, menurut saya roadmap menuju mobil listrik ini sudah siap di Kementerian Perindustrian. Kedua, kita akan siapkan, masih dalam proses Perpresnya," kata Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Jokowi mengatakan, Indonesia memiliki potensi mengembangkan mobil listrik untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak. Meski begitu, Jokowi enggan membocorkan ketentuan yang termuat dalam draf Perpres mobil listrik tersebut.

Menurut Jokowi, proyek mobil listrik bisa dimulai oleh produsen mobil besar di Indonesia, seperti Toyota.

Jokowi juga berencana ke Jepang untuk menemui kembali bos Toyota Motor Corporation, Akio Toyoda. Kepada Toyoda, Jokowi akan meminta agar perusahaan Toyota menambah investasinya di Indonesia dengan mengembangkan mobil listrik. Ia ingin agar industri mobil dalam negeri tak kalah dengan Thailand.

Dalam 2,5 tahun terakhir, investasi Toyota di Indonesia mencapai Rp22,75 triliun. Toyota juga telah mengekspor total 1,4 juta mobil utuh yang diproduksi di Indonesia, dan berkontribusi 80 persen merealisasikan target ekspor mobil tahunan sebanyak 217 ribu kendaraan.

Mobil produksi Toyota juga dibuat dari 75-94 persen komponen dalam negeri.

Editor: Gilang Ramadhan

  • mobil listrik
  • perpres mobil listrik
  • Presiden Jokowi
  • jokowi
  • industri otomotif
  • otomotif

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!