BERITA

Jelaskan Masalah Aset Roy Suryo, Kemenpora Kerahkan 15 Pegawai

Jelaskan Masalah Aset Roy Suryo, Kemenpora Kerahkan 15 Pegawai

KBR, Jakarta - Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto menggelar pertemuan dengan kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang. Perjumpaan itu menindaklanjuti ribuan aset yang diduaga belum dikembalikan oleh bekas Menpora tersebut. Gatot mengatakan, dalam pertemuan itu kementeriannya menjelaskan kronologi soal aset yang dipermasalahkan.

Gatot didampingi 15 pegawai Kemenpora yang bekerja saat Roy Suryo menjabat Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia mengatakan, belasan pegawai itu mengetahui dengan jelas duduk perkara dan kronologi sengketa aset tersebut.

"Tadi hanya merupakan pertemuan formal awal tadi kami sampaikan, kronologi kejadian supaya kuasa hukum punya gambaran utuh mengenai masalahnya seperti apa. Substansinya, maaf saya tidak bisa jelaskan karena sebagai bentuk hormat kami kepada pak Roy Suryo," terang Gatot di Gedung Kemenpora, Rabu (12/9/2018).

Gatot menambahkan, selanjutnya akan dilakukan korespondensi antara perwakilan Kemenpora dan Roy Suryo. Dalam surat menyurat tersebut, akan dibahas pelbagai pertanyaan mengenai jumlah aset yang sudah ataupun belum dikembalikan Roy Suryo beserta rinciannya.

Ia memastikan proses penyelesaian sengketa aset ini akan dilaksanakan secara objektif. Gatot mengatakan, proses asesmen terhadap nilai barang yang disengketakan akan diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelumnya, Kemenpora mengirim surat yang meminta pengembalian lebih dari 3.226 aset yang dibawa Roy Suryo setelah tak lagi menjabat Menpora. Barang milik negara yang disebut masih berada di tangan Roy Suryo itu nilainya ditaksir mencapai Rp9 miliar.

Editor: Gilang Ramadhan

  • aset kemenpora
  • roy suryo
  • Kemenpora
  • Gatot Dewa Broto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!