HEADLINE

Bagikan Sertifikat, Jokowi: Saya Pusing Dicurhati Warga Soal Sengketa Lahan

Bagikan Sertifikat, Jokowi: Saya Pusing Dicurhati Warga Soal Sengketa Lahan

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengaku pusing setiap mendengar keluhan warga yang mengalami sengketa lahan.

Jokowi mengatakan, konflik lahan bisa terjadi antara warga dengan pemerintah, perusahaan BUMN ataupun swasta, juga bahkan sesama warga. Padahal sengketa tersebut tak perlu terjadi jika ada sertifikat yang menjadi bukti kepemilikan lahan.

"Di mana-mana ada sengketanya, 100 meter, 200 meter, ada. Yang berhektar-hektar juga ada. Caranya, nggak mau tahu saya. Pokoknya rakyat harus terima yang namanya sertifikat. Karena ini adalah bukti hak hukum atas tanah rakyat," kata Jokowi di Depok, Kamis (27/9/2018).

"Pusing kita, tiap ke desa dengar, tiap ke kampung dengar, tiap ke provinsi dengar. Nggak bisa saya bekerja seperti itu," tambah Jokowi.

Presiden Jokowi juga mengeluhkan sulitnya proses penyelesaian kasus sengketa lahan. Karena kata dia, kerapkali tak ada sertifikat yang mampu membuktikan kepemilikan. Biasanya, warga memang memiliki girik sebagai bukti kepemilikan namun sebagian lagi atau bahkan mayoritas masih tidak punya.

Jokowi telah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk mengebut program sertifikasi lahan. Pemerintah memperkirakan terdapat 126 juta bidang lahan di Indonesia, baru 46 juta bidang di antaranya yang disertifikasi. Sehingga menurut Presiden, Menteri Sofyan harus merampungkan sertifikasi 80 juta bidang tanah sisanya.

Tahun lalu, Sofyan mampu menyertifikasi 5 juta bidang lahan, sementara tahun ini Jokowi menargetkan sertifikasi 7 juta bidang lahan. Adapun 2019, Jokowi meminta ada penambahan sertifikasi hingga mencapai target 9 juta bidang lahan.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • sengketa lahan
  • konflik lahan
  • sertifikat tanah
  • Presiden Joko Widodo
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!