BERITA

Polemik 'Impor' Rektor

"Menristek mengklaim impor rektor lumrah dilakukan negara lain, dan terbukti efektif meningkatkan kualitas pendidikan. Tapi Wakil Ketua Komisi X DPR menilai kebijakan itu tidak pas untuk Indonesia."

Siti Sadida Hafsyah, Dian Kurniati, Adi Ahdiat

Polemik 'Impor' Rektor
Ilustrasi: Lulusan perguruan tinggi. (Foto: Pixabay)

KBR, Jakarta - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek) Mohamad Nasir ingin mendatangkan rektor dari luar negeri.

Harapannya, rektor asing itu bisa memperbaiki kualitas pendidikan tinggi Indonesia, hingga bisa naik peringkat di skala dunia.

Menristek bahkan mengaku sudah mendapat izin dari Presiden Jokowi.

"Sudah saya sampaikan secara lisan, Bapak Presiden setuju," kata Menristek, seperti diberitakan Antara, Kamis (1/8/2019).

Namun, rencana "impor" rektor itu memancing pertanyaan, bahkan ketidaksetujuan dari berbagai pihak.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto misalnya, ragu bahwa rektor asing bisa menaikkan kualitas pendidikan tinggi Indonesia.

"Rektor itu kan hanya satu orang. Tapi semua komponen daripada sivitas akademika perguruan tinggi harus semua terlibat. Sistemnya, lalu kualitas dari dosen-dosennya, harus upgrading semua. Iya nggak?" ujar Sidarto kepada KBR, Selasa (6/8/2019).


Komisi X DPR: 'Impor' Rektor Tidak Rasional

Wacana "impor" rektor ditanggapi lebih keras lagi oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI bidang pendidikan, Hetifah Sjaifudian.

"Saya jelas tidak setuju. Pak Menteri (Ristekdikti) harus evaluasi kebijakan itu. Kebijakan itu tidak rasional untuk Indonesia, jika kita ingin menaikan ranking di tingkat internasional," papar Hetifah dalam situs resmi DPR, Selasa (6/8/2019).

Menurut Politisi Golkar ini, jika ingin memperbaiki kualitas perguruan tinggi, pemerintah harus terlebih dulu membuat inventarisasi masalah yang jelas.

"Yang menjadi persoalan apakah orangnya atau dukungannya yang kurang? Dukungan itu maksudnya adalah sistem dan ekosistem. Misalnya, dukungan anggaran, sarana dan prasarana," kata Hetifah.

"Bisa dibayangkan, jika ada rektor asing yang datang kemudian anggarannya tidak ditambah, sarana-prasarana juga tidak ditambah, dan dosennya tidak ditingkatkan. Saya tidak yakin orang asing itu bisa bekerja dengan kondisi yang ada," tambahnya.

Wakil Ketua Komisi DPR bidang pendidikan ini juga menyoroti masalah standar bayaran tenaga kerja asing yang jauh di atas tenaga lokal.

"Yang menjadi pertanyaan, apakah rektor asing mau digaji sesuai standar Indonesia? Itu harus dibahas juga. Apakah hal itu tidak menimbulkan kecemburuan sosial? Bakan bisa menjadikan dosen lain tidak bersemangat. Kalau hanya ada satu orang di universitas yang digaji sangat tinggi tapi yang lain tidak, efek psikologisnya sangat tidak baik," ujarnya.


Menristek: 'Impor' Rektor Sudah Lumrah

Di lain pihak, Menristek Mohamad Nasir mengklaim bahwa "impor" rektor ini sudah lumrah dilakukan di luar negeri, sehingga layak dicontoh oleh Indonesia.

“Saya ambil contoh, negara yang paling dekat kita, Singapura. Singapura ada NTU, Nanyang Technological University. Saya pada saat itu diskusi dengan menteri dari Singapura, apa sejarahnya sehingga berhasil. Ternyata mereka mengundang rektor dari Amerika dan dosen-dosen (luar negeri). Mereka dari berdiri belum dikenal, sekarang bisa masuk 50 besar dunia,” jelas Menristek Nasir dalam situs resmi Kemristekdikti.

Ia juga menjelaskan, perekrutan rektor dan dosen luar negeri bisa meningkatkan daya tarik universitas lokal di skala internasional.

“Karena rektor asing dan kolaborasinya yang ada di Singapura, (NTU) bisa mendatangkan mahasiswa dari Amerika, Eropa, bahkan Indonesia ke sana,” katanya lagi.

Pandangan Menristek itu didukung juga oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko.

"Presiden pernah menyampaikan perlu kita uji coba (rektor asing). Karena biar menjadi tantangan tersendiri. Kalau itu dilakukan dan bisa menumbuhkan persaingan, itu juga bagus. Saya mohon jangan dilihat dari sisi yang sempit, namun dari global kompetisi kita berada di mana," kata Moeldoko kepada KBR, Selasa (2/8/2019).

Editor: Adi Ahdiat

  • rektor asing
  • impor rektor
  • Kementerian Ristekdikti
  • DPR
  • Komisi X DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!