BERITA

Kontroversi Bintang Kehormatan untuk Hadi Poernomo

Kontroversi Bintang Kehormatan untuk Hadi Poernomo

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda bintang kehormatan kepada 29 tokoh yang dinilai memberi kontribusi besar pada bangsa dan negara. 

Empat orang menerima "Bintang Mahaputra Utama" yakni bekas Ketua Mahkamah Agung (MA) 2009-2012 Harifin Andi Tumpa, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini Moermahadi Soerja Djanegara, serta bekas Ketua BPK 2009-2014 Hadi Poernomo dan bekas Ketua BPK 2014-2019 Harry Azhar Azis. 

Padahal, Hadi Poernomo pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait keberatan pajak.

Kasus itu terjadi pada saat Hadi Poernomo menjabat Dirjen Pajak 2002-2004. Kala itu, KPK sempat menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia, memutuskan, menetapkan, dan seterusnya, kesatu, menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra kepada mereka yang nama dan jabatan atau profesinya tersebut pada lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang, yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara," demikian kutipan Keppres 72 TK 2019 tentang Penganugerahan Bintang Mahaputra yang dibacakan Pelaksana Harian Sekretaris Militer Basuki Nugroho, Kamis (15/8/2019).

Dari seluruh tanda bintang kehormatan yang disematkan Jokowi, enam penerima diantaranya pernah atau masih berkarir aktif, seperti di BPK, dan lima lainnya berasal dari institusi MA. 

Adapun sejumlah nama populer yang diberi tanda bintang kehormatan oleh Jokowi diantaranya Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi yang mendapat "Bintang Mahaputra Naraya". 

Selain itu, ada juga nama bekas Hakim Konstitusi Maria Farida, Direktur Jenderal Imigrasi KemenkumHAM Ronny Franky Sompie, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana yang masing-masing mendapat "Bintang Jasa Pratama".

Pemberian tanda kehormatan bintang untuk sipil diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. 

Berikut daftar lengkap penerima tanda bintang kehormatan dari Pemerintah: 

Bintang Mahaputera Utama

1. Harifin Andi Tumpa (Ketua MA periode 2009-2012)

2. Moermahadi Soerja Djanegara (Ketua BPK periode 2017-sekarang)

3. Hadi Poernomo (Ketua BPK periode 2009-2014)

4. Harry Azhar Azis (Ketua BPK periode 2014-2017)

Bintang Mahaputera Naraya

1. Arifin Panigoro (Pendiri dan penasihat PT. Medco Internasional Tbk)

2. Sofjan Wanandi (Ketua tim ahli Wakil Presiden)

3. Alm Tengku Nasaruddin Said Effendy (Akademisi dan budayawan)

4. Almh Siti Maryam Muhammad Salahuddin (Ilmuwan kebudayaan daerah/kebudayaan Bima)

Bintang Jasa Utama

1. Abdul Kadir Mappong (Wakil Ketua MA bidang Yudisial periode 2009-2013)
2. Ahmad Kamil (Wakil Ketua MA bidang non-Yudisial periode 2009-2012)
3. Prof Mohammad Saleh (Wakil Ketua MA bidang Yudisial periode 2013-2016)
4. Suwardi (Wakil Ketua MA bidang non-Yudisial periode 2014-2017)
5. Alm Syamsuhadi Irsyad (Wakil Ketua MA bidang non-Yudisial periode 2004-2007)
6. Maria Farida (Hakim Konstitusi periode 2013-2018)
7. Achsanul Qosasi (Anggota III BPK periode 2017-2019)
8. Isna Yatun (Anggota V BPK periode 2017-sekarang)
9. Darmono (Wakil Jaksa Agung periode 2009-2013)
10. Djaman Andhi Nirwanto (Wakil Jaksa Agung periode 2013-2016)
11. Soedarmo (Dirjen Polpum Kemendagri)
12. Ronny Franky Sompie (Dirjen Imigrasi Kemenkumham)
13. Prajogo Pangestu (Presiden Komisaris PT. Barito Pacific Tbk)
14. Theodore Permadi Rachmat (Wakil Presiden Komisaris PT. Adaro Energy Tbk)
15. Alm Eddy Mulyadi Soepardi (Anggota VII BPK periode 2014-2019)

Bintang Jasa Pratama

1. Ardan Adiperdana (Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan periode 2015-sekarang)
2. Syarif Fasha (Wali Kota Jambi periode 2013-2018 dan 2018-2023)

Bintang Jasa Naraya 

1. Nur Rochmad (Jaksa Agung Muda Pidana Umum periode 2015-2019)

Bintang Budaya Parama Dharma

1. Alm Moehammad Sjafei (Guru dan pendiri INS Kayutanam Provinsi Sumatera Barat)
2. Alm Karaeng Pattingalloang (Perdana Menteri Gowa dan Raja Tallo)
3. Almh Prof Siti Baroroh Barried (Dosen fisiologi) 

Kontroversi Bintang Kehormatan Hadi Poernomo

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Jimly Asshiddiqie mengklaim, 29 tokoh yang dianugerahkan penghargaan tanda bintang kehormatan oleh Presiden Joko Widodo, telah melewati pemeriksaan rekam jejak yang panjang. 

Pemeriksaan tersebut juga dilakukan terhadap penerima "Bintang Mahaputra Utama" bekas Ketua BPK Hadi Poernomo, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena dalam kasus dugaan korupsi terkait keberatan pajak.

Meski demikian, kata Jimly, tanda bintang kehormatan untuk Hadi Poernomo dapat dicabut jika KPK mampu membuktikannya terlibat kasus korupsi di masa datang.

"Maka sampai detik ini semua yang diberikan gelar ini penghargaan ini, tidak ada masalah hukum. Nah, dewan harus memperlakukan sama, misalnya mantan ketua lembaga negara. Kalau dia tidak ada masalah hukum, maka kita berikan penghargaan. Nanti, kalau misal pada suatu hari ternyata ada lagi masalah hukum, tentu tidak sulit untuk dievaluasi ulang, dan bisa dicabut," kata Jimly di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (15/8/2019).

Jimly mengatakan, nama Hadi Poernomo menjadi satu dari tiga nama yang diusulkan BPK untuk menerima tanda bintang kehormatan. Dua nama lainnya adalah bekas Ketua BPK Harry Azhar, dan Ketua BPK saat ini Moermahadi Soerja Djanegara.

Hadi Poernomo sendiri mengklaim dirinya tidak bersalah meski sempat ditetapkan KPK sebagai tersangka. Alasannya, status tersangkanya sudah batal sejak putusan praperadilan.

Selain itu, penghitungan kerugian negara atas audit yang dilakukannya juga telah dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara. Hadi menyebut, anugerah tanda bintang kehormatan dari Presiden Jokowi merupakan bentuk penghargaan atas perjuangannya untuk bangsa dan negara.

Editor: Fadli Gaper

  • bintang kehormatan
  • hadi poernomo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!