BERITA

Jokowi Desak Pembentukan Badan Riset Nasional

Jokowi Desak Pembentukan Badan Riset Nasional

KBR, Jakarta- Presiden Jokowi mendesak pembentukan Badan Riset Nasional. Untuk itu ia memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar mengalokasikan dana untuk keperluan tersebut.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna tentang Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/8/2019). 

"Kemudian juga kualitas sistem pendidikan dan pelatihan, yang harus betul-betul dirancang dengan cara-cara yang baru. Kemudian mengenai riset dan inovasi. Saya sampaikan sekali lagi, Badan Riset Nasional harus segera diselesaikan, sehingga kita tidak tertinggal di era disrupsi sekarang ini," kata Jokowi (5/8/2019).

Rencananya, Badan Riset Nasional akan menggabungkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan semua lembaga riset yang tersebar di kementerian.

Jokowi berharap Badan Riset Nasional akan menghasilkan temuan yang lebih fokus dan bermanfaat. Pasalnya, ia menilai, saat ini setiap kementerian/lembaga membuat riset, tapi jarang yang bisa didayagunakan. Padahal, total bujet penelitian diperkirakan mencapai Rp27 triliun per tahun.


Baca Juga: Tahun 2020, Anggaran Pendidikan Agama Jauh Mengalahkan Riset dan Mitigasi Bencana


Visi Menguasai Teknologi, Tapi Anggaran Riset Tipis

Sebelum Sidang Kabinet Paripurna digelar, Kementerian Keuangan sudah terlebih dulu merilis Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2020 yang akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBN.

Dalam dokumen tersebut, Kementerian Keuangan sudah menyampaikan visi bahwa anggaran pemerintah perlu diarahkan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), serta peningkatan adaptasi teknologi industri 4.0.

Namun, postur anggaran kementerian/lembaga dalam KEM PPKF 2020 kurang sejalan dengan visi tersebut.  

Misalnya saja, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), LIPI dan BPPT memperoleh pagu anggaran jauh lebih kecil dari Kementerian Agama (Kemenag).

Program Pendidikan Islam Kemenag mendapat anggaran Rp52,4 triliun, sedangkan Program Penguatan Riset dan Pengembangan Ristekdikti dijatah Rp1,7 triliun.

LIPI dan BPPT bernasib tak jauh beda. Program Penelitian, Penguasaan dan Pemanfaatan IPTEK dari LIPI hanya dijatah Rp1,5 triliun, sementara Program Pengkajian dan Penerapan Teknologi BPPT hanya Rp1,3 triliun. Angka tersebut puluhan kali lipat lebih rendah dari anggaran pendidikan agama.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Presiden Jokowi
  • Jokowi
  • riset
  • Revolusi Industri 4.0
  • Badan Riset Nasional
  • BPPT
  • LIPI
  • BATAN
  • LAPAN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!