BERITA

Hal-Hal yang 'Hilang' dari Pidato Jokowi

"Menurut kalangan aktivis, ada sejumlah masalah nasional yang "hilang" atau tak dibahas Jokowi dalam pidatonya."

Hal-Hal yang 'Hilang' dari Pidato Jokowi
Presiden Joko Widodo berswafoto usai menyampaikan pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)

KBR, Jakarta- Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Di situ Jokowi menyebut-nyebut segudang permasalahan Indonesia, seperti pembangunan yang belum merata, tantangan teknologi, investasi, SDM, terorisme, reformasi birokrasi, sampai pemindahan Ibu kota.

Namun, menurut kalangan aktivis, ada juga sejumlah masalah nasional yang "hilang" atau tak dibahas Jokowi dalam pidatonya, seperti krisis ekologis, perlindungan lingkungan, serta pelanggaran HAM berat masa lalu.


Krisis Ekologis

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, Nur Hidayati, mengingatkan bahwa saat ini Indonesia mengalami krisis ekologis yang sudah merugikan jutaan warga.

"Jutaan orang setiap tahun itu dipastikan mengungsi di Indonesia, terpaksa meninggalkan tempat tinggalnya karena berbagai bencana yang muncul. Bagaimana Jokowi menjawab krisis ekologis ini?" kata Nur Hidayati kepada KBR, Kamis (15/8/2019).

Menurut Nur Hidayati, semestinya pemerintah berusaha menghadapi krisis ekologis lewat pemulihan ekosistem serta pengurangan industri ekstraktif.

Ia juga menilai, Presiden Jokowi harusnya bisa memaparkan solusi konkret atas berbagai krisis yang dihadapi Indonesia, bukan sekadar janji-janji seperti isi pidatonya 2015 lalu.

"Kita tidak ingin pidato Presiden ini, kalau pun dia bagus, tapi sebenarnya pidato yang kosong," kata Nur Hidayati.


Eksploitasi SDA

Gerakan Rakyat Melawan Neo Imperialisme dan Neo Kolonialisme (Gerak Lawan) juga menyebut, pidato kenegaraan Presiden Jokowi harusnya mengangkat masalah eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) yang merusak lingkungan dan membuat banyak warga tergusur.

"Kendeng, misalnya, itu tidak selesai. Setiap aksi juga ada di seberang istana. Beberapa kali juga diterima oleh Kantor Staf Presiden. KLHS di Simpangi dan lain sebagainya tetap berjalan hingga saat ini. Tumpang Pitu, Lakardowo juga tercemar dan berdampak serius pada kehidupan orang. Tanahnya terancam dan lain sebagainya," kata aktivis Gerak Lawan Arip Yogiawan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/8/2019). 

Arip juga menyinggung pidato Jokowi yang tidak membahas tuntutan Aksi Kamisan. Padahal, aksi tersebut rutin digelar aktivis HAM di depan Istana Negara, Jakarta, sejak bertahun-tahun lalu.

"Sesungguhnya kalau Jokowi mau mendengar keluhan rakyat, setiap Kamis sesungguhnya dia sudah mendengar," kata Arip. 


Pelanggaran HAM Berat

Di pidatonya, Jokowi memang sempat menyebut bahwa, “(Keberhasilan penegak hukum) Harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM yang bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan.

Tapi, menurut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), pernyataan itu sama sekali tidak menunjukkan komitmen Presiden untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Presiden tidak menjelaskan langkah negara, dalam penyelesaian persoalan HAM yang berkaitan dengan kewenangan Presiden, DPR, dan Kejaksaan Agung untuk penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," tegas Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam keterangan resminya, Jumat (16/8/2019).

Menurut Yati, pengusutan kasus HAM berat mandek karena Kejaksaan Agung tidak melakukan penyidikan, DPR tidak merekomendasikan pembentukan pengadilan HAM ad hoc, dan Presiden sendiri tidak mengeluarkan Keppres pengadilan HAM ad hoc.

"Dalam konteks penegakan hukum dan HAM, pidato Presiden hari ini gagal menyentuh persoalan-persoalan substansial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," tegas Yati.

Editor: Sindu Dharmawan

  • pidato kenegaraan
  • sidang tahunan MPR
  • Presiden Jokowi
  • sengketa lahan
  • konflik agraria
  • pertambangan
  • bencana
  • HAM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!