BERITA

Atasi Defisit, BPJS Watch: Kenaikan Iuran Hanya Tambah Masalah

"Koordinator advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan kenaikan iuran hanya akan menambah utang iuran, tetap memunculkan defisit, dan menurunkan kualitas kesehatan di Indonesia. "

Atasi Defisit, BPJS Watch: Kenaikan Iuran Hanya Tambah Masalah
Ilustrasi

KBR, Jakarta - Lembaga Pemantau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Watch) menyatakan kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan sebesar dua kali lipat tidak akan menuntaskan persoalan defisit.

Koordinator advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan kenaikan iuran hanya akan menambah utang iuran, tetap memunculkan defisit, dan menurunkan kualitas kesehatan di Indonesia.


Menyoal tingginya defisit, Timboel menilai, pemerintah tidak tegas menerapkan kebijakan dan sanksi terhadap tunggakan pembayaran iuran BPJS.


"Jumlah pekerja penerima upah badan usaha sejumlah 14,7 juta orang sementara jumlah beserta keluarganya mencapai 32 juta," kata Koordinator advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar kepada KBR, Jumat (30/8).


Koordinator advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, seharusnya pemerintah meningkatakan jumlah kepesertaan BPJS kesehatan. Menurutnya, penambahan peserta BPJS akan menambah pendapatan.


"Mereka bilang sebagian perserta merupakan pekerja usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), upahnya di bawah upah minimum. Mereka juga dibayar berdasarkan upah minimum. Itu basisnya dari upah minimum, kenapa disana bisa (menggunakan upah minimum) tetapi di sini (BPJS) tidak bisa," pungkasnya.


Timboel meminta pemerintah mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS berdasarkan kemampuan ekonomi dan daya beli masyarakat. Timboel juga mendesak pemerintah memperbaiki pelayanan dan fasilitas kesehatan di Indonesia.


Menurutnya, saat ini masyarakat masih sulit mendapatkan kamar dan pelayanan di rumah sakit. Timboel menegaskan kenaikan iuran BPJS dua kali lipat tidak menjamin perbaikan pelayanan dan fasilitas kesehatan bagi peserta BPJS.


Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bakal menaikkan  iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat. Banyak pihak keberatan akan kenaikan tersebut. Pasalnya, besaran kenaikan iuran dinilai terlalu tinggi


Kenaikannya pada kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan. Lalu, iuran kelas Mandiri II naik dari Rp 59 ribu menjadi Rp 110 ribu. Sedangkan, iuran kelas Mandiri III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.


Kebijakan ini dilakukan karena BPJS masih memiliki carry over defisit keuangan sebesar Rp 9,1 triliun dari tahun lalu. Sementara defisit keuangan pada tahun ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 19 triliun.

Editor: Ardhi Rosyadi

  • BPJS
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Watch
  • Timboel Siregar
  • Defisit BPJS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!