BERITA

Presiden Lantik Bekas Pejabat Kemenkumham Jadi Hakim MK

Presiden Lantik Bekas Pejabat Kemenkumham Jadi Hakim MK

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengambilan sumpah bekas Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Enny Nurbaningsih sebagai hakim konstitusi periode 2018-2023. Enny menggantikan Maria Farida yang habis masa jabatannya per hari ini (Senin, 13/8/2018).

Kendati sebelumnya bertugas menyusun undang-undang, Enny memastikan dirinya akan mampu independen. Termasuk, jika harus memutus undang-undang yang dibuatnya sendiri.

"Saya sekarang menjadi bagian hakim di MK, otomatis saya harus meneguhkan peradilan konstitusi harus independen, imparsial, dan adil," kata Enny di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (13/8/2018).

Enny terpilih setelah menyisihkan dua nama lain yang diajukan oleh panitia seleksi Hakim MK kepada Presiden Jokowi. Selain Enny, ada juga pakar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia Ni'matul Huda dan pakar hukum Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti. Ketiganya dipilih pansel setelah melalui seleksi wawancara terbuka pada awal Agustus 2018.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/08-2018/pansel_serahkan_tiga_nama_calon_hakim_konstitusi_ke_jokowi__semuanya_perempuan/96762.html">Pansel Serahkan 3 Nama Calon Hakim MK ke Presiden</a><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/07-2018/cari_hakim_baru__pansel_mk_diminta__yang_berperspektif_perempuan/96542.html">Cari Pengganti Maria, Pansel Diminta Pertimbangkan Calon Berperspektif Perempuan</a>&nbsp;</b><br>
    

Selama menjabat sebagai Kepala BPHN Kemenkumham, Enny telah membidani sejumlah undang-undang yang disahkan pemerintahan Jokowi dan DPR. Termasuk di antaranya revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Terorisme yang pengesahannya menimbulkan pro-kontra terkait keterlibatan TNI.

Selain itu, Enny selama ini mengepalai tim pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hingga hari ini, revisi KUHP belum juga bisa lolos disahkan karena sejumlah pasal yang dinilai janggal dan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia.

Enny pun memastikan pembahasan RUU KUHP akan terus berlanjut. Menurut dia, tim pembahasan selanjutnya akan digantikan oleh wakilnya. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Kemenkumham sedang memproses pengganti Enny.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/07-2018/pansel_mk_sebut_kandidat_perempuan_berpeluang_besar_gantikan_hakim_maria/96719.html">Pansel MK Sebut Calon Perempuan Berpeluang Besar Gantikan Maria Farida</a><br>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/07-2018/seleksi_hakim_konstitusi__pansel_persoalkan_rekam_jejak_calon/96726.html"><b>Seleksi Hakim Konstitusi, Pansel Persoalkan Rekam Jejak Calon</b></a>&nbsp;<br>
    



Editor: Nurika Manan

  • Hakim MK
  • Mahkamah Konstitusi MK
  • Presiden Jokowi
  • Enny Nurbaningsih
  • Pengganti Maria Farida

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!