BERITA

Pegawai KPK Desak Tunda Rotasi 14 Pejabat

Pegawai KPK Desak  Tunda Rotasi 14 Pejabat

KBR, Jakarta- Wadah Pegawai KPK mendesak  agar menunda rencana mutasi dan rotasi 14 pejabat internal eselon II dan III, lantaran dinilai tidak transparan. Juru Bicara Wadah KPK, Putri Rahayu mengatakan, wacana mutasi dan rotasi tersebut muncul secara tiba-tiba pada pekan lalu, dan bakal dilantik Jumat pekan depan.

Putri mengutarakan, tidak ada penjelasan mengenai kriteria dan kompetensi pejabat yang bakal dirotasi. Soal nama-nama pejabat yang bakal dimutasi-rotasi juga masih misterius. Padahal, kata Putri, saat ini Biro Hukum KPK juga tengah menyusun aturan khusus soal mutasi-rotasi, yang diperkirakan bakal terbit dalam waktu dekat. 

"Kita memiliki sistem terbuka, jadi setiap rotasi-mutasi terbuka. Dalam proses ini, kita tidak melihat proses itu. Dan kita juga tahu, sudah ada rancangan yang mengatur rotasi-mutasi. Jadi tinggal menunda saja, dan menunggu peraturan ada, jadi dasar hukumnya jelas. Karena tanpa itu semua, yang ada hanyalah diskresi pimpinan, dan kalau diskresi itu kan ada risiko mengenai ada perasaan like and dislike, yang jadi tidak terukur," kata Putri kepada KBR, Rabu (15/08).

Lebih lanjut, Putri mengatakan, pegawai KPK sangat terbuka dengan mutasi-rotasi pejabat, lantaran menjadi hal biasa dalam sebuah organisasi. Namun, kata Putri, KPK memiliki sistem yang lebih terbuka dibanding kementerian/lembaga lain, sehingga selalu ada pengumuman soal rencana mutasi-rotasi pejabat. 

Menurut Putri, penerbitan aturan khusus soal mutasi-rotasi pegawai sangat bagus, lantaran juga memuat transparansi kriteria yang dicari dan kesesuaikan kompetensi dengan jabatan yang baru. Saat mengumumkan rotasi-mutasi pun, pimpinan harus melibatkan Biro Sumber Daya Manusia untuk menyusun penilaian bagi kandidat pegawai yang bakal dirotasi maupun mutasi.

Sementara Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia dan Keamanan, bakal menggelar rapat dengan KPK untuk membahas polemik wacana rotasi-mutasi ini. 

Meski begitu, Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik enggan berkomentar perihal polemik tersebut, sebelum rapat bersama KPK digelar. 

“Salah satu mitra kerja yang akan kita panggil itu KPK, nanti kita akan dalami di rapat kerja dengan KPK. Saya tak hendak mengomentari internal mereka (KPK), nanti dikiranya intervensi lagi, itu urusan internal mereka lah,” tutur Erma.

Sebelumnya, KPK bakal merotasi 14 pejabat di lingkup internal setara eselon II dan eselon III.  Agus Raharjo Ketua KPK  beralasan bahwa para pejabat tersebut ada yang sudah delapan tahun tidak pindah tempat, maka pimpinan KPK melakukan rotasi. 

"Rotasi itu hanya terhadap 14 orang internal tidak ada orang luar yang masuk. Ada yang namanya rotasi itu sangat alamiah, mestinya dua tahun sekali dilakukan rotasi," kata Agus Raharjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/08/2018).


Mengenai adanya sejumlah pegawai KPK yang melakukan protes tersebut, Agus menangapi bahwa para pimpinan sudah mendengarkan protes tersebut dan aturannya sudah ada dan dipenuhi.


"Makanya sebetulnya begini, awalnya pimpinan baru masuk buat aturannya sampai hampir tiga tahun aturannya tidak bisa muncul. Oleh karena itu, kemudian pimpinan mengambil, ya sudahlah mungkin orang-orang ini memang kerjanya tidak seperti yang kita harapkan oleh karena itu dilakukan rotasi supaya nanti aturan itu cepat dimunculkan," jelasnya.


Agus Raharjo pun menjawab soal tuduhan bahwa KPK tidak transparan terhadap rotasi para pejabat. Menurutnya, proses yang transparan itu ketika pejabat itu naik jabatan, di situlah adanya penilaian yang transparan.


"Transparansi itu bukan pada waktu final pengangkatan, tapi pada waktu mereka meniti jenjang untuk mencapai kriteria, itu yang harus transparan," jelas Agus.


Ketua KPK menegaskan kembali bahwa posisi jabatan yang dirotasi itu hanya pindah posisi yang sama.

"Direktur yang lama hanya pindah posisi saja, sama-sama direktur apa salahnya, Direktur yang lama pindah posisinya, kabag yang lama pindah posisi, posisinya tetap, posisinya sama apa salahnya." Tegas Agus Rahardjo 

Editor: Adia Pradana

 

  • kpk
  • rotasi
  • mutasi
  • polemik rotasi pegawai kpk
  • wadah karyawan kpk
  • agus rahardja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!