BERITA

KKP Tenggelamkan 125 Kapal Pencuri Ikan, Mayoritas Berbendera Asing

KKP Tenggelamkan 125 Kapal Pencuri Ikan, Mayoritas Berbendera Asing

KBR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menenggelamkan 125 kapal pelaku pencurian ikan atau illegal fishing di perairan Indonesia. Proses ini dilakukan serentak di 11 lokasi pada Senin (20/8/2018) kemarin. Antara ain di Aceh, Belawan, Batam, Tarempa/Anambas, Natuna/Ranai, Pontianak, Tarakan, Bitung, Ambon, Merauke, dan Cirebon.

Menteri KKP, Susi Pudjiastuti menjelaskan, penenggelaman 116 kapal dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara penenggelaman sembilan kapal lainnya berdasarkan penetapan pengadilan.

"Kami lakukan pada tanggal 20 Agustus ini setelah kami kumpul dari berbagai keputusan inkrah pengadilan. Kami putuskan lakukan pada bulan Agustus. Kami juga ingin nilai-nilai semangat kedaluatan mewarna hari kemerdekaan," kata Susi di Kantor KKP, Selasa (21/8/2018).

Ia pun membeberkan, sebanyak 120 kapal yang ditenggelamkan itu merupakan kapal perikanan berbendera asing. Ia merinci, 86 kapal berbendera Vietnam, 20 kapal berbendera Malaysia, dan 14 kapal berbendera Filipina.

Sementara lima kapal lainnya merupakan kapal perikanan berbendera Indonesia. Kendati begitu, menurut Susi kelima kapal tersebut merupakan kapal ikan asing (KIA).

Kapal-kapal yang ditenggelamkan ditanggkap Satgas 155 yang terdiri atas TNI Angkatan Laut, Polair Baharkam Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan KKP. 100an lebih kapal itu ditangkap karena melakukan tindak pidana perikanan seperti menangkap atau mengangkut ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia tanpa SIUP, SIPI atau SIKPI.

"Mereka juga menangkap ikan menggunakan alat penangkap ikan yang dilarang dan merusak lingkungan," ujar Susi.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • tenggelamkan
  • kapal pencuri ikan
  • penenggelaman kapal
  • kapal penangkap ikan
  • kapal ilegal
  • KKP
  • Menteri KKP Susi Pudjiastuti
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
  • illegal fishing

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!