KBR, Jakarta- Korban penyanderaan milisi Abu Sayyaf yang berhasil melarikan diri, Sofyan tidak akan langsung dipulangkan ke Indonesia karena harus menjalani trauma healing dan pendalaman informasi soal keberadaan sandera lainnya. Dirjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, keterangan Sofyan dibutuhkan untuk membantu aparat keamanan membebaskan sandera lainnya.
"Menlu sudah berkomunikasi dengan Menlu Filipina agar
pemerintah Filipina mengambil alih korban dari masyarakat, karena yang
menemukan dan menolong masyarakat. Kemudian sudah dibawa ke markas West Com di
Zulu, lalu dari Zulu ke Zamboanga. Hari ini sudah akan diserahterimakan kepada
KBRI,” jelas Dirjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad
Iqbal kepada KBR, Kamis (18/8/2016)
Muhammad Iqbal menambahkan, satu korban penyanderaan lainnya yang juga berhasil
melarikan diri bernama Ismail. Namun kata Iqbal, kondisi Ismail hingga kini
belum diketahui.
Perwakilan pemerintah Indonesia di Filipina sudah meminta otoritas keamanan untuk mencari dan mengetahui keberadaan Ismail.
" Pemerintah Filipina lagi berupaya memastikan
keberadaan Ismail dan nanti akan diserahkan ke kita pada waktunya nanti."
Sebelumnya, Mohammad Sofyan (28), kru kapal TB Charles yang diculik Abu
Sayyaf diselamatkan warga Luuk, Kepulauan Sulu, Filipina, setelah berhasil melarikan
diri. Sofyan diculik bersama 6 kru lainnya pada 23 Juni lalu saat kapal
yang ditumpangi melintasi perairan Filipina sebelah Selatan.
Saat ini, Abu Sayyaf menahan 15 sandera asal Norwegia, Belanda, lima warga
Malaysia dan delapan WNI, termasuk delapan warga negara Filipina.
Editor:
Malika