BERITA

RUU SDA Akan Disahkan DPR, Ini Kekhawatiran PBNU

RUU SDA Akan Disahkan DPR, Ini Kekhawatiran PBNU

KBR, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) khawatir terjadi praktik monopoli dalam pengelolaan air, jika Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) disahkan DPR.

Wakil Ketua PBNU Maksum Makfoedz mengatakan pengelolaan sumber daya air dengan mekanisme kepemilikan tidak menjamin adanya keadilan.


PBNU juga meminta pengelolaan air yang melibatkan BUMN/BUMD harus dibarengi dengan pengawasan ketat dari masyarakat.


"Ada peringatan yang dari sana itu; monopoli, komersial, nonpartisipatif, diskriminatif, tanggung jawab negara yang lemah. Itu yang kita amati sekarang. Kritik pertama kita pada RUU itu cenderung monopolistik. Hari gini tidak boleh monopoli dalam bidang apapun. Kalau pemerintah sudah regulating, jangan executing," kata Maksum di Jakarta, Rabu (31/7/2019).


Maksum juga mendorong adanya perbaikan dalam Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air. Perbaikan itu di antaranya tentang pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, keadilan pemerintah mendistribusikan air pada sektor domestik, pertanian dan usaha.


"Kemudian, mengatur ulang izin penggunaan air yang dianggap tidak efisien, serta merumuskan kembali peran BUMN/BUMD untuk tidak mencari keuntungan dalam mengelola sumber daya air," tambahnya.


DPR menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) rampung di 2019.


DPR mengklaim, pengesahan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air demi kepentingan masyarakat.


Pemerintah juga akan fokus mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat lewat Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air.


Editor: Kurniati Syahdan

  • PBNU
  • RUU SDA
  • monopoli
  • Maksum Makfoedz
  • BUMD
  • BUMN
  • DPR RI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!