HEADLINE

Pilkada Serentak 2020, KPU Siapkan E-rekap

Pilkada Serentak 2020, KPU Siapkan E-rekap

KBR, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan rencana penerapan rekapitulasi suara hasil Pemilu berbasis elektronik (e-rekap) pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pilkada serentak tahun depan  akan digelar di 270 daerah dengan  rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. 

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, e-rekap berpeluang untuk diterapkan karena sejalan dengan perkembangan zaman.

Meski begitu, Pramono mengingatkan untuk berhati-hati dalam menerapkan e-rekap, karena akan menjadi yang pertama dalam sejarah penyelenggaraan Pemilu, khususnya Pemilu Kepala Daerah di Indonesia.

"Ya, tentu karena akan menjadi pengalaman pertama dalam penyelenggaraan Pilkada kita, tentu KPU akan berhati-hati dalam menentukan kabupaten atau provinsi mana yang akan kita terapkan di rekapitulasi pertama," kata Pramono saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Optimisme Pramono terhadap penerapan e-rekap begitu membuncah, lantaran didasari pada sejumlah aspek yang mendukung, mulai dari aspek infrastruktur, hingga sumber daya manusia (SDM). 

"Penerapan e-rekap sangat terukur untuk diterapkan pada Pilkada 2020. Kami percaya ini visible, tinggal kita lihat apakah ini bisa diterapkan di seluruh daerah atau hanya di beberapa daerah tertentu untuk tahap 2020 ini," kata Pramono

Namun, Pramono masih mengkhawatirkan satu hal. Yaitu, kepercayaan masyarakat yang masih belum terbangun, terkait penerapan e-rekap pada Pilkada tahun depan. 

"Itu menjadi pekerjaan rumah bagi KPU. Meskipun kami sudah percaya sistem elektronik. Tapi untuk suara kepercayaan publik itu jadi masalah. Orang masih belum percaya bahwa memberi suara secara elektronik akan akurat," tutupnya.


Tak Sepenuhnya Tutupi Kecurangan

Sementara itu, Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi menilai, sistem e-rekap tidak akan sepenuhnya menutupi kecurangan pada kontestasi Pemilu, dalam hal ini Pilkada tahun depan. Namun Veri berharap, penerapan e-rekap setidaknya dapat menekan kecurangan hasil Pemilu nantinya.

"Soal kepastian terhadap hasil, akses terhadap data hasil Pemilu jauh lebih penting. Tapi apakah itu akan 100 persen menutup proses kecurangan Pemilu? Pasti tidak. Tapi sistem itu diharapkan akan menekan kecurangan hasil Pemilu," kata Veri saat ditemui di Sekretariat Kode Inisiatif, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Ditambahkan Veri, seseorang bisa saja akan tetap berusaha berbuat curang sehingga potensi kecurangan dalam Pemilu tetap dapat saja terjadi.

"Jadi kalau potensi kecurangan orang akan mencari cara sebenarnya. Sama kayak model rekap yang sekarang berjalan, akhirnya orang yang curang itu cari cara untuk kemudian mereka bisa menang," ujar Veri.

Editor: Fadli Gaper 

  • e-rekap
  • Pilkada 2020
  • KPU
  • pilkada serentak 2020

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!