BERITA

MA Tolak PK, Baiq Nuril: Mohon Doanya

MA Tolak PK, Baiq Nuril:  Mohon Doanya

KBR, Mataram- Setelah upaya Peninjauan Kembali (PK) kasusnya ditolak Mahkamah Agung (MA), Baiq Nuril resmi dijatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Menanggapi vonis ini, Nuril menyatakan dirinya siap. “Sebenarnya saya tidak bisa panjang lebar berbicara, tapi insyaallah saya siap, saya berlapang dada karena ini perjuangannya sudah paling akhir,” katanya, Jumat (5/7/2019).

“Saya mohon doanya kepada teman-teman semua, terutama untuk anak-anak, biar anak-anak saya kuat, keluarga saya kuat dan saya sampai saat ini merasa bangga karena harkat dan martabat saya sebagai perempuan sampai saat ini, sampai detik ini bisa saya jaga,” tambahnya.


Aktivis Terus Galang Dukungan

Sejumlah elemen masyarakat seperti komunitas Safe.Net dan Paguyuban Korban (PAKU) ITE terus menggalang dukungan untuk Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang menjadi terpidana kasus UU ITE.

Koordinator Safe.Net wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus Wakil Ketua Umum PAKU ITE, Rudy, mengatakan  membutuhkan dana Rp 500 juta untuk membayarkan denda Baiq Nuril.

“Kami dari PAKU ITE sudah berusaha menggalang dukungan melalui Kitabisa.com dan baru terkumpul 375 juta. Kebutuhan kami adalah 500 juta untuk membayar denda yang akan diberikan kepada negara,” kata Rudy kepada KBR, Jumat (4/7/2019).

“Sebenarnya denda ini juga banyak dipertanyakan oleh para korban, untuk apa denda sebanyak ini. Untuk kasus Nuril ini denda harus ditanggung oleh Nuril,” tambahnya.

PAKU ITE yakin Baiq Nuril tidak bersalah, seperti yang pernah diputuskan di peradilan tingkat pertama.


Editor: Rony Sitanggang

  • Baiq Nuril
  • UU ITE
  • pelecehan seksual
  • Mahkamah Agung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!