BERITA

Cegah Radikalisme, Mendikbud Dorong Sekolah Kerja Sama dengan BNPT

Cegah Radikalisme, Mendikbud Dorong Sekolah Kerja Sama dengan BNPT

KBR, Jakarta- Menyambut tahun ajaran baru 2019/2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau pihak sekolah agar aktif mencegah radikalisme.

Imbauan itu disampaikan lewat Surat Edaran Menteri yang dirilis situs Kemendikbud pada Kamis (12/7/2019).

Dalam surat tersebut, Mendikbud mengimbau pihak sekolah untuk, “Menguatkan pendidikan karakter dalam mencegah penyebaran paham dan pemikiran berbahaya bagi ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Dalam mengadakan pendidikan karakter, Mendikbud mengimbau sekolah-sekolah agar menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta lembaga lain yang terkait, seperti Polri, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, serta Kementerian Pertahanan.

Mendikbud juga mengimbau sekolah agar melaksanakan program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) sesuai Permendikbud No. 18 Tahun 2016, yang di antaranya mengatur:

    <li>PLS dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga minggu di awal tahun pelajaran.</li>
    
    <li>Dilarang mengadakan kegiatan perpeloncoan atau kegiatan lain yang mengarah pada kekerasan.</li>
    
    <li>Dilarang melakukan pungutan biaya.</li>
    
    <li>Dilarang mengadakan kegiatan PLS yang tidak relevan dengan pelajaran, dan lain sebagainya.</li></ul>
    


    Mendikbud Sempurnakan Pelajaran PPKn

    Sebelumnya, Kemendikbud juga menyatakan sudah menyempurnakan muatan dan metode Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk mencegah radikalisme.

    Semisal dalam pelajaran tentang gotong royong, anak didik akan diajak mempraktikkan langsung gotong royong. Sedangkan dalam pelajaran empati, anak didik akan diajak untuk melakukan empati.

    "Jadi metode pengajarannya berbeda untuk per jenjang, contohnya untuk kelas rendah seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga kelas dua SMP lebih pada pembentukan watak," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno, seperti dikutip Antara (10/7/2019).

    Menurut Totok, pelajaran ini tidak akan dinilai dengan angka dalam rapor, melainkan dinilai sejauh mana ia mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan baik.

    Untuk mewujudkan konsep tersebut, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) akan melatih 1.020 guru PPKn mulai 15 Juli 2019 mendatang. 

  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • radikalisme
  • BNPT
  • PPKn
  • Pancasila

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!