BERITA

Apindo Ragukan Kemampuan BUMN dan BUMD Kelola Air

""BUMN dan BUMD itu kan punya keterbatasan menyangkut masalah finansial, manajemen, juga rentang kendalinya. Ini yang jadi masalah.""

Siti Sadida Hafsyah, Lea Citra

Apindo Ragukan Kemampuan BUMN dan BUMD Kelola Air
Ilustrasi: Seorang bocah mengamati penyaluran bantuan air di Nusa Tenggara Timur. (Foto: www.kemendagri.go.id)

KBR, Jakarta- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meragukan kemampuan BUMN dan BUMD dalam mengelola Sumber Daya Air (SDA). Apindo juga menilai, RUU SDA yang akan disahkan pemerintah merupakan kemunduran.

"BUMN dan BUMD itu kan punya keterbatasan menyangkut masalah finansial, manajemen, juga rentang kendalinya. Ini yang jadi masalah. Begitu dibunyikan dengan keputusan seperti itu (RUU SDA), maka kita sebetulnya mengalami kemunduran," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani kepada KBR, Kamis (25/7/2019).

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan rencana pengesahan RUU SDA yang mengatur bahwa air harus dikuasai negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat seluas-luasnya.

Jika RUU ini disahkan, hak pengelolaan air akan diserahkan pada BUMN dan BUMD, sedangkan izin untuk perusahaan air swasta diperketat. 


Baca Juga:

RUU Sumber Daya Air Bakal Disahkan, Apa Imbasnya untuk Warga?

Bappenas Dorong PDAM Sediakan Air Siap Minum 


RUU SDA Bisa Picu Gelombang PHK

Ketua Umum Apindo Hariyadi menegaskan, bisnis air swasta saat ini sudah mendapat izin dan diawasi pemerintah. Karena itu, ia menolak jika nantinya RUU SDA hanya memberikan hak pengelolaan air kepada BUMN dan BUMD.

Ia menjelaskan, "Perusahaan swasta sudah membantu pemerintah dalam perluasan jangkauan akses SDA. Sehingga kebijakan yang dibentuk juga perlu berdampak positif secara ekonomi, seperti bisnis yang dijalankan oleh industri (air) ini," ujarnya.

Ia juga menilai RUU SDA memberi beban baru, karena perusahaan air swasta harus menyisihkan 10 persen laba untuk konservasi SDA.

Menurut Apindo, jika tidak ada penyesuaian dalam RUU SDA, investasi bisnis akan menurun dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan meningkat. 


Pemerintah Akan Pertimbangkan Saran Swasta

Di sisi lain, juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawijaja menegaskan, pemerintah akan menerima dan mempertimbangkan saran-saran pengusaha. 

Endra mengatakan pembahasan RUU SDA akan diperpanjang agar regulasinya bisa lebih matang. Namun ia mewanti-wanti, RUU SDA tetap harus dibuat untuk menguntungkan masyarakat.

"Saya kira, nggak boleh kalau mata air itu dikuasai oleh sekelompok orang atau individu. Yang perlu kita lakukan adalah menjamin mata air itu menjadi sumber kehidupan keluarga sebanyak-banyaknya, masyarakat seluas-luasnya," ujar Endra.

Editor: Adi Ahdiat

  • APINDO
  • BUMN
  • BUMD
  • krisis air bersih
  • air bersih
  • air minum
  • RUU SDA

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!