BERITA

Anggaran Konservasi Terbatas, Menteri LHK Cari Dana ke Luar Negeri

Anggaran Konservasi Terbatas, Menteri LHK Cari Dana ke Luar Negeri

KBR, Jakarta- Indonesia punya kawasan konservasi seluas puluhan juta hektare, baik di darat maupun lautan. Namun, anggaran pemerintah untuk konservasi dan keragaman hayati terbatas.

Kondisi tersebut dijelaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam Konferensi Trondheim ke-9 tentang Keragaman Hayati di Norwegia, Selasa (2/7/2019).

"Sebagai negara yang kaya akan keanekaragaman hayati, Indonesia telah menunjuk 552 kawasan konservasi seluas 22 juta hektare. Selain itu, kami memiliki sekitar 29 juta hektare hutan lindung dan 0,7 juta hektare kawasan ekosistem esensial,” ujar Menteri Siti, seperti disampaikan situs resmi KLHK, Rabu (3/7/2019).

“Jika dijumlahkan, berarti lebih dari 51 juta hektare kawasan di Indonesia yang berstatus dilindungi atau lebih dari 28% dari daratan Indonesia. Pada tahun 2018 Indonesia juga tercatat memiliki sekitar 20 juta hektare kawasan konservasi laut,” tambahnya lagi.


Anggaran Terbatas

Menurut Menteri Siti, kawasan konservasi Indonesia yang luas itu menyimpan keragaman hayati tinggi, meliputi sumber bahan makanan, bio-energi, sumber daya air dan bahan obat-obatan.

Namun ia menyampaikan, “Anggaran pemerintah Indonesia untuk keanekaragaman hayati dan konservasi terbatas, sehingga Indonesia memerlukan dukungan untuk mengisi kekurangan melalui kemitraan dengan NGO (Non-Governmental Organization) dan dunia usaha atau lembaga konservasi,” jelasnya dalam situs resmi KLHK, Rabu (3/7/2019).

Kementerian LHK lantas meminta dukungan pembiayaan dari perwakilan 10 negara serta perwakilan PBB yang hadir di Konferensi Trondheim ke-9.

“Semua upaya konservasi keanekaragaman hayati tersebut tentu membutuhkan sumber daya. Indonesia mengajak negara-negara pemilik biodiversitas yang hadir pada konferensi ini untuk berkomitmen memobilisasi sumber daya baru untuk keanekaragaman hayati dari berbagai sumber,” jelas Kepala Biro Humas KLHK, Djati Witjaksono Hadi, dalam keterangan resminya, Rabu (3/7/2019).

Di akhir konferensi, Menteri Siti pun mengusulkan untuk meningkatkan peran bisnis dalam pendanaan konservasi keragaman hayati melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility), dana penelitian serta pengembangan.


Baca Juga: Tahun 2020, Anggaran Pendidikan Agama Jauh Mengalahkan Riset dan Mitigasi Bencana


Anggaran Konservasi Kalah Jauh dari Pendidikan Agama Islam

Jika dilihat dari Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2020, anggaran Kementerian LHK memang “tidak banyak”.

Untuk tahun depan, Kementerian LHK hanya dijatah Rp9,4 triliun. Jumlah ini kecil jika dibanding anggaran Kementerian Agama yang mencapai Rp65,2 triliun.

Kalau dilihat lebih rinci lagi, Program Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem LHK hanya mendapat Rp2,1 triliun, kemudian Program Penelitian dan Pengembangan LHK hanya Rp0,4 triliun.

Anggaran pelestarian dan riset lingkungan hidup itu sangat kecil, dibanding Program Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama yang besarnya Rp52,4 triliun.


Editor: Rony Sitanggang

  • konservasi
  • Kementerian LHK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!