BERITA

2018-07-16T17:52:00.000Z

Presiden Persilakan KPK Bongkar Suap di Proyek Listrik 35 Ribu MW

""Saya percaya KPK bertindak profesional sesuai kewenangannya.""

Presiden Persilakan KPK Bongkar Suap di Proyek Listrik 35 Ribu MW
Presiden Joko Widodo. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo mempersilakan penyidik KPK untuk mengusut dugaan suap dalam proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Ini menyusul ditangkapnya Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dalam operasi tangkap tangan lembaga antirasuah tersebut pada Jumat (13/7/2018) malam. Politikus Golkar itu diduga menerima suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Meski begitu, Jokowi enggan berkomentar lebih banyak soal kasus tersebut. Ia memercayakan proses penegakan hukum itu ke petugas KPK.

"Itu kewenangan KPK. Dan saya percaya KPK bertindak profesional sesuai kewenangannya," ujar Jokowi di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Pekan lalu, KPK menciduk Wakil Ketua Komisi VII Bidang Energi DPR Eni Maulani Saragih di rumah dinas Mensos Idrus Marham. Dalam penyergapan itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp500 juta. Eni diduga menerima suap dari BlackGold Natural Resources Limited selaku penggarap proyek  PLTU Riau-1. KPK menduga suap itu diberikan untuk memuluskan proyek yang masuk bagian dari program pengadaan listrik 35 ribu megawatt.

Minggu (15/7/2018) kemarin, penyidik KPK juga menggeledah rumah Direktur Utama PT PLN Persero Sofyan Basir. Lembaga antirasuah itu menduga ada komunikasi yang dilakukan Sofyan terkait penyuapan tersebut.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • proyek listrik
  • listrik
  • listrik 35 ribu megawatt

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!