BERITA

Pemprov DKI Tetapkan Masa Transisi PSBB Jakarta Juni 2020

Pemprov DKI Tetapkan Masa Transisi PSBB Jakarta Juni 2020

KBR, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta serta menetapkan masa transisi sepanjang Juni 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan apabila pada masa transisi ini penyebaran kasus Covid-19 stabil, maka masa transisi akan diakhiri. Sebaliknya, apabila kondisi belum stabil, maka masa transisi akan diperpanjang kembali.

Anies juga menyatakan pada masa transisi ini kegiatan sosial-ekonomi sudah bisa dilakukan bertahap dengan batasan tertentu.

"Bahwa fase pertama dimulai dengan melakukan pelonggaran, saya ingin garis bawahi, pelonggaran hanya atas kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Dua, efek risiko yang terkendali. Dan kita berharap fase pertama bisa tuntas akhir bulan Juni ini," ucap Anies dalam konferensi daring pada Kamis, (4/6/2020).

Anies menyebut pelonggaran PSBB yang dilakukan di masa transisi ini misalnya rumah ibadah boleh dibuka dengan memerhatikan protokol kesehatan, seperti menggunakan alat ibadah milik sendiri, menggunakan masker, dan menjaga jarak aman.

Tempat umum lainnya seperti museum, perpustakaan, perkantoran, rumah makan, perindustrian, pergudangan, dan pertokoan ritel yang berdiri sendiri atau bukan bagian dari pusat perbelanjaan akan dibuka pada Senin (8/6/2020). Namun, tamu yang dibolehkan masuk hanya 50 persen dari kapasitas normal, serta harus menerapkan jaga jarak.

"Adapun pusat perbelanjaan atau mal dan pasar yang nonpangan, karena selama ini pasar pangan tetap buka. Tapi pasar yang nonpangan baru bisa dimulai pada hari Senin tanggal 15 Juni 2020," imbuh Anies.

Lebih lanjut Anies mengatakan kegiatan sosial budaya dan olah raga sudah bisa dilakukan mulai 5 Juni 2020. Sedangkan tempat rekreasi akan dibuka mulai 20-21 Juni 2020.

Editor: Agus Luqman 

  • covid-19
  • PSBB
  • PSBB Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!