BERITA

Pandemi Covid, Ini Cara Pembelajaran Jarak Jauh Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terpencil

""PJJ juga tidak melulu harus mengikuti apa yang ada di kurikulum, karena sekali lagi penekanan kita adalah kesehatan dan keselamatan yang utama,""

Resky Novianto

Pandemi Covid, Ini Cara  Pembelajaran Jarak Jauh Daerah Tertinggal, Terluar, dan Terpencil
Ilustrasi: Petugas posko PPDB SMP Negeri 60 kenakan pelindung wajah, Jakarta, Selasa (16/6). (Antara/Dhemas)

KBR, Jakarta- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang merupakan proses belajar dari rumah (BDR), akan terus dimonitor kesiapannya di lapangan. Direktur Pendidikan Sekolah Dasar Kemendikbud Sri Wahyuningsih mengatakan, proses BDR di luar zona hijau Covid-19, utamanya di wilayah 3T tertinggal, terluar, terpencil akan terus dipantau dan disesuaikan berdasarkan dinamika yang ada di lapangan. 

Ia menyebut, kunjungan guru ke rumah murid, materi di internet maupun televisi, hingga penyesuaian kurikulum, menjadi strategi yang saat ini diterapkan.

"Untuk beberapa daerah yang tidak memungkinkan BDR dilakukan PJJ dengan segala keterbatasannya, guru-guru memberikan layanan dengan melakukan kunjungan ke sekolah atau ke beberapa kelompok anak, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Yang melakukan PJJ juga bisa mengakses link-link yang disiapkan oleh pemerintah. PJJ juga tidak melulu harus mengikuti apa yang ada di kurikulum, karena sekali lagi penekanan kita adalah kesehatan dan keselamatan yang utama," ujar Sri Wahyuningsih di Acara Webinar Daring Pendidikan Pembelajaran Jarak Jauh yang diselenggarakan AJI Indonesia dan UNICEF, Selasa (16/6/2020).

Sri Wahyuningsih menambahkan, kolaborasi yang bagus antara satuan dinas pendidikan dan para guru dalam memberikan fasilitas kepada anak-anak akan memudahkan dalam pelaksanaan BDR PJJ dirumah. Menurutnya, para murid harus menghadapi sesuatu yang baru, khususnya untuk anak-anak yang ada di satuan pendidikan yang jauh dari kebiasaan. Kata dia, belum lagi  persoalan infrastruktur jaringan IT yang memadai, bahkan jaringan listrik hingga internet yang tidak ada. 

"Ini kembali kepada kesiapan satuan pendidikan untuk memfasilitasi itu. Memang, banyak keterbatasan terutama kolaborasi antara pemerintah sampai kepada satuan pendidikan yang kita terus-menerus mengoptimalkan upaya ini supaya maksimal memberikan fasilitas kepada anak-anak kita bisa maksimal," tutur Sri.

"Sehingga dalam PJJ juga diberikan pendampingan, bagaimana anak-anak harus paham betul  PHBS  (Perilaku Hidup Bersihd dan Sehat). Supaya ini menjadi karakter yang dimilik anak-anak kita," pungkasnya.

Tatap Muka

Federasi Serikat Guru Indonesia menyebut mayoritas sekolah belum siap dibuka kembali untuk kegiatan belajar mengacar secara tatap muka.

Wakil Sekjen FSGI Satriwan Salim mengatakan meski berada di zona hijau, ada sekitar 55 persen sekolah belum memenuhi semua kebutuhan pokok dalam menghadapi kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan format kenormalan baru. 

"Artinya sekolah-sekolah kita walaupun itu di zona hijau, belum siap untuk dibuka kembali. Walaupun ada yang mengaku sudah siap sebanyak 21,3 persen," kata Satriwan saat diskusi daring, Selasa (16/06/20).

Data itu diperoleh dari survei yang dilakukan FSGI selama tiga hari, mulai 6 Juni hingga 8 Juni 2020. Data dikumpulkan dari 1.656 responden yaitu kepala sekolah, manajemen sekolah, hingga guru dari berbagai jenjang pendidikan dari 34 provinsi. 

Mayoritas sekolah yang menjadi responden survei ini terletak di daerah dengan status zona hijau. Disusul zona merah, kuning, dan oranye. 

Dari survei itu, sebanyak 55,1 persen menyebut waktu yang tepat untuk membuka sekolah kembali adalah jika kondisi sudah normal kembali atau wabah COVID-19 berlalu.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • kenormalan baru
  • COVID-19
  • virus corona
  • nadiem makarin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!