KBR, Jakarta- apat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2020, akhirnya memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI Seven-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps), menjadi 4,25 persen. Hal itu disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo, saat pembacaan hasil RDG secara virtual.
Perry mengatakan, kebijakan untuk menurunkan suku bunga acuan tersebut, sejalan dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian di tengah Pandemi Covid-19.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2020 memutuskan, untuk menurunkan BI 7 days reverse repo rate sebesar 25 bps menjadi 4,25 persen," ujar Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil RDG BI secara Virtual, Kamis (18/6/2020).
Perry menambahkan, Bank Indonesia konsisten dan berupaya penuh, menjaga stabilitas dan mendorong pemulihan ekonomi di tengah Pandemi. Perry menegaskan, Bank Indonesia tetap membuka peluang, dengan adanya ruang penurunan suku bunga di bulan berikutnya. Hal itu, kata Perry, sejalan dengan rendahnya tekanan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Editor: Rony Sitanggang