BERITA

Amnesty: Demo di Amerika Jadi Momentum Indonesia Berbenah Tangani Pelanggaran HAM Papua

Amnesty: Demo di Amerika Jadi Momentum Indonesia Berbenah Tangani Pelanggaran HAM Papua

KBR, Jakarta - Amnesty International Indonesia menilai demo besar-besaran di Amerika Serikat memprotes kematian George Floyd, harusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk berbenah dalam menangani pelanggaran HAM. Utamanya yang menyangkut masalah Papua. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan selama puluhan tahun, masyarakat di Papua dan Papua Barat telah menjadi korban pelanggaran HAM berat yang sebagian besar dilakukan oleh aktor negara, terutama aparat keamanan.

Namun ia menyayangkan, selama ini kritik maupun unjuk rasa terkait itu acapkali berujung kriminalisasi.

"Kematian tragis dari George Floyd di Minneapolis, Amerika Serikat, itu telah memantik kemarahan masyarakat dan memunculkan perhatian terhadap isu-isu rasisme yang sistemik. Termasuk diskriminasi yang dilakukan terhadap orang kulit hitam, misalnya. Ini sebenarnya momentum besar bagi pemerintah Indonesia untuk bercermin atas hal yang serupa yang masih terjadi di Indonesia. Termasuk serangkaian tindakan rasisme serta ketidakadilan atau pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi terhadap saudara-saudara kita di Papua," kata Usman saat dihubungi KBR, Rabu (10/6/2020).

Usman Hamid juga menyoroti perbedaan respon pemerintah Amerika dengan Indonesia saat menghadapi demo serupa. 

Aksi di Negeri Paman Sam cenderung tidak ada kriminalisasi, meski Presiden Donald Trump sempat mengeluarkan pernyataan bernada ofensif terhadap pendemo. Berbeda dengan Indonesia, aksi demo menuntut keadilan atas pelanggaran HAM dan diskriminasi seringkali berujung kriminalisasi bahkan intimidasi.

Sistem peradilan tidak independen

Menurut Usman, perbedaan itu terletak pada sistem peradilan di Amerika yang lebih kuat memberi ruang percakapan berlangsung secara terbuka. Meski pemerintahan Amerika bisa saja bersikap diskriminatif terhadap kaum minoritas.

"Tetapi sistem peradilannya itu hal yang terpisah. Kita bandingkan dengan Indonesia dalam kasus Papua. Sistem peradilan masih menjadi kepanjangan dari pemerintah. Salah satu penyebabnya adalah karena lemahnya independensi peradilan, dalam hal ini yang saya maksud misalnya aparat kejaksaan, karena di bawah langsung pemerintah," jelasnya.

Situasi itu, menurut Usman, menempatkan otoritas hukum struktural seperti Kejaksaan di bawah Presiden. Misalnya, Jaksa Agung yang dipilih oleh Presiden bisa menjadi jabatan politis.

"Dan dakwaan maupun pembacaan tuntutan dari jaksa di dalam kasus Papua, itu berat menggambarkan sikap-sikap pemerintah melakukan sakralisasi terhadap idiom-idiom nasionalisme secara berlebihan. Jadi ekspresi politik yang sebenarnya sah, dibolehkan oleh hukum, dianggap satu upaya untuk makar, entah itu menggulingkan pemerintah," tambahnya.

Editor: Agus Luqman 

  • Papua
  • George Floyd
  • rasisme
  • Diskriminasi
  • Amnesty International

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • dahlia4 years ago

    izin share ya admin :) segera bergabung bersama kami, Di Agen Togel Online Terbaik dan jangan lupa raih berbagai macam promonya, buruan langsung saja daftar Di <a href="http://gajitoto.net/" title="Gajitoto" rel="nofollow">Gajitoto</a>