BERITA

Unggah Meme di Facebook, Dokter Hewan Ditangkap atas Tuduhan Makar

Unggah Meme di Facebook, Dokter Hewan Ditangkap atas Tuduhan Makar

Tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menangkap seorang dokter hewan berinisial SY (50 tahun) atas tuduhan makar.

“Iya, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial SY sesuai Laporan Polisi Nomor: L/P /A/57/V/2019/SPKT–LPK tanggal 31 Mei 2019," ujar Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Anton Luther, seperti dikutip Antara, Senin (3/6/2019).

Anton menjelaskan, sebelumnya tersangka SY dituduh mengunggah meme di akun Facebook bernama Drh Syahrizal, berisi foto sebuah pulau dan tulisan “Republik Andalas Raya”.

Meme itu juga menampilkan kalimat:

Saya tdk ingin makar tp jika kalian pikir NKRI itu hy hitungan jumlah pemilih di pulau Jawa saya py hak utk bergerak paling terdepan utk mewujudkan ini n jgn kalian anggap ini hy meme meme main mainan saja #kamitelahsedangbergerak,” tulis akun tersebut.


Dijerat UU ITE dan Pasal Makar

Menurut Anton, SY dapat diduga melanggar ketentuan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penghinaan dan atau pencemaran nama baik, serta pasal terkait makar.

"Tindak pidana itu diduga dilakukan oleh pemilik akun Drh Syahrizal dengan memposting muatan penghinaan serta muatan untuk melakukan makar, dengan maksud hendak memisahkan suatu daerah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Anton.

Penangkapan SY dipimpin langsung Kapolres Limapuluh Kota, Haris Hadis, didampingi Kasat Reskrim, Anton Luther, dan Kasat Intelkam Polres Limapuluh Kota, Zukri Ilham.

Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari (3/6/2019) usai SY menghadiri sebuah acara di Kec. Harau, Kab. Limapuluh Kota.

Usai diperiksa di Mapolres Limapuluh Kota, tersangka langsung dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di bagian Subdit Cyber Kriminal Khusus Polda Sumbar.

(Sumber: ANTARA)

Editor: Agus Luqman

  • makar
  • pasal makar
  • Pilpres 2019
  • UU ITE
  • facebook
  • meme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!