BERITA

Sidang Perdana Gugatan Sengketa Pemilu, BPN dan TKN Sama-sama Siap

Massa yang tergabung dalam Jaringan Muda Muslim Jayakarta (JMMJ) melakukan unjuk rasa di kawasan Mon

KBR, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno mengaku siap menghadapi sidang perdana gugatan sengketa pemilu presiden besok. 

Juru Bicara BPN, Andre Rosiade menyebut tim kuasa hukum, saksi fakta dan saksi ahli sudah dipersiapkan oleh BPN untuk menghadapi sidang. Prabowo-Sandiaga juga berencana akan hadir pada sidang perdana tersebut. 

Selain itu kata dia, BPN telah memperbaiki berkas gugatan dan menyiapkan bukti tambahan. Ia enggan berdebat soal tudingan bahwa gugatan yang dilayangkan BPN salah alamat, dan memilih membuktikannya di persidangan.

"Orang bilang gugatan salah alamat itu kan menunjukkan ada yang panik gitu. Kan nggak ada masalah, nanti kita uji. Saya nggak ingin berdebat soal materi di media. Kita uji materi ini di persidangan." kata Andre kepada KBR (13/06/2019).

Sesuai permintaan Prabowo, BPN melarang pendukung Prabowo-Sandi untuk datang ke Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut kata dia demi menciptakan situasi yang kondusif.

"Yang pasti kalau ada yang datang rusuh pasti bukan pendukung Prabowo-Sandi. Berarti itu provokator. Polisi silakan tangkap segera itu," tutupnya.

TKN siap jawab gugatan BPN 

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga memastikan, TKN telah menyiapkan seluruh materi untuk menjawab semua gugatan Prabowo-Sandiaga Uno. Materi itu termasuk soal gugatan kepada Cawapres Maruf Amin atas statusnya di anak perusahaan perusahaan BUMN. 

Secara keseluruhan kata dia, TKN siap menghadapi sidang perdana yang akan digelar besok.

"Jadi semua yang dituduhkan oleh 02 kita siapkan bahan-bahan untuk mengadapi mereka. Apa saja apa yang jadi pertanyaan mereka, yang menjadi gugatan mereka kita siapkan bahannya," kata Arya saat dihubungi KBR (13/6/2019).

Arya meminta semua pihak percaya terhadap netralitas hakim MK. Sebab, kata dia, hakim MK dipilih oleh DPR yang anggotanya juga terdiri kedua koalisi pendukung Capres-Cawapres. 

Kepolisian juga diyakini mampu mengamankan jalannya persidangan besok. Jika paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno akan hadir ke persidangan, maka paslon 01 Jokowi-Ma'ruf tidak dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum.

Editor: Citra Dyah Prastuti 

 

  • Mahkamah Konstitusi
  • gugatan sengketa pemilu
  • TKN
  • BPN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!