HEADLINE

2019-06-04T14:59:00.000Z

Pelaku Bom Sukoharjo Lakukan Jihad Nikayah

"Jihad nikayah dapat dilakukan walaupun berdampak kecil, karena tujuannya hanya untuk menjalani jihad, dan menunjukkan eksistensi kelompoknya pada publik. "

Pelaku Bom Sukoharjo Lakukan Jihad Nikayah
Lokasi ledakan bom bunuh diri di Pos Pantau Polres Sukoharjo, sedang diperiksa aparat keamanan. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Pelaku peledakan bom bunuh diri di Pos Pantau Kartasura, Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (3/6/2019) malam, terafiliasi dengan ISIS.

Pengamat terorisme, Sofyan Tsauri mengatakan, ciri khas teroris yang terafiliasi ISIS antara lain menargetkan aparat keamanan sebagai sasaran dalam melancarkan aksi. 

Selain itu, kata Sofyan, pelaku teroris menganut konsep jihad nikayah, yaitu melancarkan aksi jihad walaupun tidak berdampak besar.

"Ini menjadi kebiasaan kelompok yang berafiliasi pada ISIS. Cirinya pertama dari target yang dia tuju yaitu simbol-simbol aparat keamanan. Yang kedua mereka menganut konsep jihad nikayah, cenderung bagaimana jihad tetap bisa berlangsung walaupun hanya dengan pisau dapur. Yang ketiga itu dia cenderung amatiran, karena bahan peledaknya itu bertenaga rendah. Mereka selalu menggunakan alat-alat sederhana," kata Sofyan pada KBR (4/6/2015).

Menurut Sofyan lagi, konsep jihad nikayah berbeda dengan jihad tamkin. Jihad nikayah dapat dilakukan walaupun berdampak kecil, karena tujuannya hanya untuk menjalani jihad, dan menunjukkan eksistensi kelompoknya pada publik. 

Sedangkan jihad tamkin bertujuan untuk mengambil alih kekuasaan atau pemerintahan dengan keyakinan yang diinginkan oleh kelompoknya.

Sofyan menduga ledakan yang terjadi di Pos Polisi Kartasura, Sukoharjo, dilakukan oleh salah satu anggota kelompok yang terafiliasi dengan ISIS. Meskipun ISIS sudah kalah perang di Suriah beberapa waktu lalu, tapi teroris di Sukoharjo melancarkan aksinya, untuk menunjukkan keberadaan tentara ISIS di tempat lain.

Sofyan menduga, pelaku menggunakan peledak sederhana berbahan potasium nitrat, belerang dan arang. Sehingga dampak ledakannya tidak besar.

"Walaupun tidak ada korban, kemungkinan pelaku teroris tersebut akan dihukum tahanan di atas 10 tahun. Karena kasus teroris termasuk kategori kasus berat," ujarnya.

Editor: Fadli Gaper 

  • bom bunuh diri
  • bom sukoharjo
  • bom kartasura
  • ISIS
  • jihad nikayah
  • jihad tamkin

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!