BERITA

KPK: Banyak Penyalahgunaan Izin Tambang dan Perkebunan di Sultra

KPK: Banyak Penyalahgunaan Izin Tambang dan Perkebunan di Sultra

KBR, Kendari - Wakil Ketua KPK RI, La Ode Muhammad Syarif, menyinggung maraknya aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak sesuai aturan.

"Masalah utama marak terjadi di Sultra adalah penyalahgunaan izin perkebunan dan pertambangan yang tidak sesuai peruntukannya. Dan paling rawan lagi adanya penyalahgunaan izin, baik itu perkebunan maupun IUP (izin usaha) pertambangan," ujarnya saat memberi kuliah umum di Magister Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara, Kendari, seperti dikutip Antara, Senin (24/6/2019).

La Ode mencontohkan, ada beberapa perusahaan yang izinnya membuka perkebunan, namun kenyataannya mereka melakukan juga eksplorasi pertambangan.

Menurut La Ode ada banyak juga perusahaan tambang yang tidak memperhatikan dampak lingkungan. Seperti mengeruk gunung tanpa batas, hingga menebang hutan dalam jumlah besar yang bisa memicu bencana.

Karena itu, ia menekankan supaya pemerintah provinsi maupun pusat tidak mudah mengeluarkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) sebelum melakukan pengecekan di lapangan.

Ia menambahkan, bisnis pertambangan di Sultra juga rawan kasus suap, terutama di tahap perencanaan.

La Ode yang memiliki latar belakang sebagai pakar hukum lingkungan internasional, turut menyinggung soal manfaat pertambangan yang tidak merata.

"Kekayaan hasil kegiatan pertambangan tidak dirasakan langsung oleh masyarakat, sebagian besar hanya bos tambangnya saja. Masyarakat ya hanya dapat sisa-sisanya saja, tanpa sadar sebenarnya kekayaan hasil bumi telah banyak mengalir ke kalangan elite yang masuk dalam internal tambang," ujar La Ode.


Baca Juga: Cegah Banjir, BNPB: Kembalikan Fungsi Hutan Sultra


Kapolri Juga Singgung Investasi Tambang di Sultra

Di kesempatan berbeda, Kapolri Tito Karnavian juga sempat menyinggung soal investasi tambang di Sultra.

"Kemudian juga (Sultra) memiliki potensi tambang yang luar biasa, sehingga banyak orang ingin membuat investasi di sini. Tidak ada masalah dengan pembukaan lahan maupun pertambangan, karena bisa menjadi pendapatan asli daerah juga bisa menguntungkan masyarakat, namun harus dilakukan studi kelayakan Amdal (Anaisis Mengenai Dampak Lingkungan)-nya dulu, supaya tidak berubah fungsi kawasan atau merusak lingkungan," kata Tito saat berkunjung ke lokasi banjir di Konawe Utara, seperti dikutip Antara, Sabtu (22/6/2019).

Tito menilai, bencana banjir yang melanda sejumlah kabupaten di Sultra bisa saja terjadi karena penurunan daya dukung lingkungan. Ia juga menekankan perlunya ada tim investigasi bencana di Sultra.

"Kita perlu mencari tahu kenapa banjir bandang ini bisa terjadi, ini karena melibatkan beberapa kabupaten (di Sultra) maka otomatis ini sudah menjadi kewenangan dari otoritas tingkat provinsi, dibantu oleh pemerintah pusat," kata Tito.


Editor: Citra Dyah Prastuti

  • Sulawesi Tenggara
  • tambang
  • banjir
  • banjir bandang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!