BERITA

Kemenhub Siapkan Aturan Diskon Transportasi Online

"Melarang predatory pricing yang bisa matikan kompetitor. "

Kemenhub Siapkan Aturan Diskon Transportasi Online
Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (11/6/2019). (Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)

KBR, Jakarta – Kementerian Perhubungan tengah merampungkan aturan yang melarang diskon besar-besaran pada transportasi online. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyardi mengatakan, diskon besar-besaran justru akan mematikan kompetitor. 

Budi memastikan bakal melaporkan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) jika ada jasa transportasi online yang memberikan predatory pricing (menjual dengan harga murah untuk menyingkirkan pesaing usaha).  

Predatory pricing yang kita larang. Kalau diskon sepanjang untuk marketing, katakan waktunya cuma 1 bulan, kemudian masih wajar, itu boleh-boleh saja. Silakan, supaya nanti mungkin marketnya ada  keinginan untuk menggunakan itu,” kata Budi kepada KBR, Senin (11/6/2019). 

“Yang tidak boleh itu predatory pricing. Jadi artinya kedua aplikator itu menerapkan semacam diskon besar-besaran yang membuat pesaingnya tidak berdaya. Ini sudah masuk ke ranah persaingan usaha.”

Namun Budi mengaku tak memberi target kapan aturan bakal rampung. Ia hanya memastikan, aturan akan menguntungkan semua pihak termasuk konsumen. 

“Kita juga minta pertimbangan narasi, redaksional, kemudian boleh atau tidaknya diatur dalam regulasi saya,” kata Budi. Menurut dia, Kemenhub telah melibatkan semua pihak dalam merumuskan aturan, mulai dari Asosiasi Driver Ojek Online, Aplikator, Bank Indonesia, KPPU dan Otoritas Jasa Keuangan. 

“Nanti sebagai pengawasnya, sebagai wasit, bukan saya. Nanti paling kita jam laporkan saja ke KPPU,” tambahnya.

DPR: Investasi harus sehat 

Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar meminta kebijakan yang akan dikeluarkan Kementerian Perhubungan terkait diskon transportasi online ini menguntungkan semua pihak. 

Pijakannya adalah bagaimana investasi bisa sehat, owner bisa sejahtera, supir atau pengendara bisa sejahtera. Jadi tidak ada yang dirugikan. Jangan seakan-akan menekan harga di bawah untuk menghalangi agar kompetitor tidak bisa masuk dan membuat persaingan tidak sehat,” kata Nasril kepada KBR, Senin (11/6/2019). 

Nasril meminta Pemerintah melibatkan para aplikator, pengemudi dan pihak terkait untuk mengetahui keinginan dari masing-masing pihak. 

Ia menambahkan, perang tarif antar aplikator adalah hal yang wajar asal tak saling mematikan usaha kompetitor. 

Sementara itu, Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen menunggu keputusan resmi Pemerintah soal larangan diskon ini. 

"Harapan kami segala peraturan harus dilihat menyeluruh sehingga dampaknya tetap positif bagi mitra pengendara, pengguna layanan dan industri," kata Alvita kepada KBR, Senin (11/6/2019). 

Alvita Chen berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa persaingan industri yang sehat perlu dijadikan perhatian bersama. Dalam jangka panjang, subsidi berlebihan akan mengancam keberlangsungan industri, menciptakan monopoli menurunkan kualitas layanan, dan menganggu kesejahteraan mitra pengendara yang mencari nafkah melalui platform Gojek.

Editor: Citra Dyah Prastuti  

  • transportasi online
  • transportasi daring
  • gojek

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!