BERITA

Anies Hapus Operasi Yustisi, Mendagri: Asal Punya KTP Jakarta

Anggota Satpol PP Kabupaten Badung memeriksa identitas pemudik yang akan balik Lebaran di Terminal M

KBR, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak mempermasalahkan ide Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus kebijakan pembatasan kependudukan atau operasi yustisi, yang biasa dilakukan usai Lebaran tiap tahun. 

Tjahjo menilai, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara selalu terbuka untuk semua masyarakat yang ingin datang, bekerja, atau menetap. Namun, Tjahjo mengingatkan Pemerintah DKI Jakarta untuk memastikan warga taat peraturan yang berlaku. 

"Hanya permasalahannya, KTP saja. Kalau memang dia berniat tinggal di Jakarta, berniat bekerja di Jakarta secara profesional, dia harus punya KTP Jakarta," kata Tjahjo di kantor Kemenkopolhukam, hari ini, Senin (10/06/2019).

Tjahjo mengatakan, negara tak juga akan membatasi keinginan warganya untuk berpindah tempat tinggal, termasuk ke Jakarta. Namun, Tjahjo meminta warga yang ingin berpindah tempat tinggal agar menyiapkan semua berkas pemindahan administrasi daerah, seperti surat pindah dari daerah asal, KTP elektronik dan kartu keluarga.

Tjahjo menilai wacana Anies untuk menata penduduk Jakarta sebagai ide yang bagus. Kata dia, hal utama dari penataan tersebut adalah pendataan penduduk yang tinggal permanen atau hanya sementara.

Program Dana Desa sebagai solusi 

Meski begitu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi jumlah pendatang yang datang ke Ibu Kota usai mudik Lebaran 2019. 

Kata Gembong, Pemprov DKI harus tegas dan memastikan para pendatang ada yang menjamin sehingga tak terlantar di Jakarta. Selain itu kata dia, pemerintah harus memastikan para pendatang memiliki kemampuan untuk bersaing, terutama untuk mendapatkan pekerjaan.

"Pemprov DKI Jakarta harus mampu memberikan pengawasan yang cukup ketat untuk memberikan pembatasan pada orang yang kira-kira tidak bisa bersaing di Jakarta,” kata Gembong kepada KBR, hari ini (10/6/2019). 

“Kan kita harapkan Jakarta sebagai ibu kota tentunya terbuka kepada siapa saja. Namun kita harapkan, orang yang ke Jakarta itu adalah orang yang bisa bersaing dengan kompetisi Jakarta yang begitu ketat.”

Gembong menambahkan, salah satu usulan solusinya adalah lewat pemerataan anggaran pembangunan dan penyediaan lapangan kerja di seluruh daerah. Dengan begitu, masyarakat dari berbagai penjuru daerah tidak perlu datang ke Jakarta. 

Program dana desa, kata Gembong, semestinya bisa jadi jawaban untuk mengurai masalah banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong ke Jakarta untuk mengadu nasib. 

Editor: Citra Dyah Prastuti  

  • Operasi yustisi
  • Anies Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!