HEADLINE

Per Hari Ini Kemenhub Mulai Uji Kelaikan Kapal-Kapal di Danau Toba

Per Hari Ini Kemenhub Mulai Uji Kelaikan Kapal-Kapal di Danau Toba

KBR, Jakarta - Kementerian Perhubungan bakal memeriksa kelaikan (ramp check) sekitar 140 kapal yang beroperasi di Danau Toba, Sumatra Utara, mulai Senin (25/6/2018) hari ini. Pemeriksaan itu menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi, untuk mencegah insiden seperti yang menimpa kapal motor KM Sinar Bangun kembali terulang.

Meski begitu, Budi berkata, Kemenhub akan melonggarkan beberapa poin pengujian lantaran kapal rakyat di sana beroperasi dengan sangat sederhana.

"Mulai besok (Senin, 25/6/2018), kami akan melakukan pengecekan ramp check untuk kelayakan kapal-kapalnya, pada sekitar 30 lokasi, karena memang tersebar di beberapa dermaga, tetapi dermaga pusatnya ada lima, dan yang lainnya dermaga rakyat," jelas Budi kepada KBR, Minggu (24/6/2018).

"Mereka akan mulai bekerja simultan, untuk memastikan 140-an kapal di sana itu, katakanlah bukan sesuai, tapi mendekati (standar yang ditentukan), karena kalau melihat kapal rakyat itu terlampau banyak persoalannya," sambungnya lagi.

Selain kelaikan mesin, menurut Budi, ramp check juga akan memastian kesesuaian desain kapal dengan standar keamanan. Ia mencontohkan, kapal di Danau Toba banyak yang memasang teralis besi di balik jendela, sehingga menyulitkan proses evakuasi penumpang jika terjadi kecelakaan. Jika begitu, kata Budi, nantinya operator kapal akan diminta mencopot teralis serta menambah pintu agar proses evakuasi semakin mudah.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/06-2018/basarnas_ungkap_pelbagai_kendala_pencarian_korban_km_sinar_bangun/96413.html">Di Balik Lambannya Pencarian Korban KM Sinar Bangun</a>&nbsp;</b><br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/06-2018/kemenhub__km_sinar_bangun_terindikasi_melanggar_aturan/96411.html">Kemenhub: KM Sinar Bangun Terindikasi Melanggar Aturan<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></a></b><br>
    

Kemenhub juga akan meminta operator kapal memangkas dek di atas kapal karena dinilai mengganggu keseimbangan. Misalnya pada KM Sinar Bangun lanjutnya, terdapat tiga lantai dek, padahal ukuran kapalnya tak besar. Selain itu, pemerintah juga akan meminta operator menyiapkan jaket pelampung (live jacket) sesuai kapasitas penumpang.

Sebagai langkah awal, ia berkata, Kemenhub telah membagikan 1.000 jaket pelampung untuk kapal-kapal di Danau Toba.

Kata Budi, tim satuan tugas (taskforce) juga segera turun untuk memperbaiki pengelolaan lima dermaga utama di Danau Toba. Satgas tersebut terdiri dari berbagai lembaga, seperti Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta pemerintah daerah hingga level kabupaten. Ia berkata, Satgas itu akan bekerja secara sementara atau ad hoc. Menurut Budi, Danau Toba dijadikan sebagai proyek percontohan untuk perbaikan manajemen penyebrangan transportasi air. Nantinya, hal serupa juga dilakukan di wilayah-wilayah lain yang memiliki penyeberangan kapal rakyat.

Ia mengklaim, pemerintah juga telah mengantongi komitmen 40 operator dan nakhoda kapal di Danau Toba untuk memperbaiki fasilitas keamanan. Para operator dan nakhoda kata dia, juga menjanjikan bakal mengikuti dan mematuhi seluruh aturan pemerintah.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/06-2018/jokowi_perintahkan_kemenhub_evaluasi_standar_keselamatan_angkutan_/96410.html">Presiden Perintahkan Evaluasi Standar Keselamatan Angkutan Penyeberangan</a></b><br>
    
    <li><b><b><a href="http://kbr.id/06-2018/tenggelam__km_sinar_bangun_diduga_kelebihan_penumpang/96396.html">Tenggelam, KM Sinar Bangun Diduga Kelebihan Muatan<span id="pastemarkerend">&nbsp;</span></a></b></b><br>
    



Editor: Nurika Manan

  • KM Sinar Bangun
  • KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba
  • Kapal Tenggelam di Danau Toba
  • kementerian perhubungan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!